Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 31 Tahun 2021

Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pola Karier PNS; 3. Alur Karier PNS; 4. Tahapan Pengembangan Karier PNS; 5. Pola Pembinaan Karier PNS; 6. Penempatan PNS; 7. Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional; 8. Perpindahan PNS; 9. Diklat PNS; 10. Studi lanjutan; 11. Disiplin PNS; 12. Penilaian Kinerja; 13. Pemberhentian PNS; 14. Pembinaan Dan Evaluasi; 15. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BD Tahun 2021 Nomor
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan