mengatur mengenai peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir yang tidak memilki jaminan kesehatan. pengaturan meliputi : tujuan, ruang lingkup, pemanfaatan, persyaratan, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat