Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tchun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa penyusunan rancangari APBDesa berdasarkan RKPDesa tahun berkenaari dan pedoman penyusunan APBDesa yang diatur dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Usaha Mikro Di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 52 Tahun 2022 telah diatur Pedoman Program
Subsidi Bunga Pinjaman kepada Usaha Mikro di
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
program subsidi bunga pinjaman kepada usaha mikro
dan untuk optimalisasi pelaksanaan program subsidi
bunga pinjaman kepada usaha mikro, Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022 tentang
Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman kepada
Usaha Mikro di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023
perlu diubah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat 6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2023 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Bupati No 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan tetap berdasarkan pada prinsip
efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tohun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraruran Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menten Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 334 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri yang selanjutnya dlsebut perjalanan dlnas adalah perjalanan dlnas ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama, yang dilakukan dalam wilayah dan luar wilayah Kabupaten Banyuasin untuk kepentingan dinas melaksanakan tugas atas perintah Pejabat yang Berwenang. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Biaya Perjalanan Dinas Pindah; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; PertanggungJawban Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasln Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
23 hlm, Lampiran : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 74 Tahun 2023
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATMA KABUPATEN BANTUL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan badan layanan umum daerah pada
unit organisasi bersifat khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Saras Adyatma perlu dikelola secara tertib, efektif
dan efisien untuk meningkatkan kinerja, transparansi,
dan akuntabilitas;
b. bahwa untuk melaksanakan pengelola keuangan yang
tertib, efektif, dan efisien, perlu disusun suatu pola
pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengelolaan keuangan pada badan layanan
umum organisasi bersifat khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Saras Adyatma, perlu mengatur pola pengelolaan
keuangan badan layanan umum daerah dalam suatu
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit
Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Adyatma;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Belanja Badan Layanan Umum Daerah;
Pengelolaan Barang; Tarif Retribusi; Pengelolaan Piutang dan Utang Badan Layanan Umum Daerah; Kerja Sama; Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 16 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 74 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 18A ayat (2) Undang-Undang
Dasar 1945, Pemerintah Daerah melaksanakan
pelayanan umum secara adil dan selaras berdasarkan
Undang-Undang; bahwa penyesuaian standarisasi biaya kegiatan dan
honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga
pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah
Kabu paten Pekalongan dilakukan dalam rangka
penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah untuk
melindungi, melayani, memberdayakan, dan
menyejahterakan masyarakat; bahwa dalam rangka menyesuaikan peru bahan harga
yang berlaku dan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional guna tertib administrasi
dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor
53 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 perlu
dilakukan penyesuaian dan diubah untuk keempat
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53
Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ J asa Ke butuhan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 diubah.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tentang Standar Harga Satuan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Menetapkan Peraturan Bupati sebagai Pedoman dalam pedoman bagi SKPD dalam
menyusun perencanaan dan pelaksanaan APBD serta menyatakan masih berlakunya beberapa Keputusan Bupati yang mengatur tentang Harga Satuan Barang dan Jasa Kabupaten Sleman selama tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 73 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 75 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk
mendukung optimalisasi penyelenggaraan urusan
pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang
memadai dan memenuhi kriteria sesuai kebutuhan
Perangkat Daerah; bahwa untuk pemenuhan sumber daya manusia
sebagaimana dimaksud huruf a, dapat ditunjang dengan
penyediaan tenaga non Aparatur Sipil Negara dalam
bentuk Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengadaan Petugas Penunjang Kegiatan
Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan Kebutuhan, Rekomendasi, Pelaksanaan Pengadaan, Perikatan, Hak dan Kewajiban, Penilaian Kinerja, Pemutusan Kontrak, Sistem Informasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 dicabut.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 73 Tahun 2023
TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2023/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu
diterapkan pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu
kredit pemerintah daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun
2022 Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah perlu menyusun tata
cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit
Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 23 HLM; Lampiran: 27 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemberian hibah dan bantuan sosial
di Kabupaten Konawe Selatan dapat berjalan tertib,
akuntabilitas, transparan dan tepat sasaran, perlu
disusun Peraturan Bupati sebagai pedoman
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2022
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan dipandang perlu untuk
menata kembali pemberian hibah dal bantuan sosial,
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimalsud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2022
tentang Pedomal Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (t,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781)
Ketentuan Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5)
Ketentuan Pasal 30 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 73, BD Tahun 2023 No.73
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga Barang Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat