POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATMA KABUPATEN BANTUL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengelolaan badan layanan umum daerah pada
unit organisasi bersifat khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Saras Adyatma perlu dikelola secara tertib, efektif
dan efisien untuk meningkatkan kinerja, transparansi,
dan akuntabilitas;
b. bahwa untuk melaksanakan pengelola keuangan yang
tertib, efektif, dan efisien, perlu disusun suatu pola
pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengelolaan keuangan pada badan layanan
umum organisasi bersifat khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Saras Adyatma, perlu mengatur pola pengelolaan
keuangan badan layanan umum daerah dalam suatu
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit
Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Adyatma;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Belanja Badan Layanan Umum Daerah;
Pengelolaan Barang; Tarif Retribusi; Pengelolaan Piutang dan Utang Badan Layanan Umum Daerah; Kerja Sama; Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
- Jumlah Halaman: 16 HLM;
|