Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan
Ngablak Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar
Negeri Sumberejo 1 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Bir, belum mengatur pemberian beasiswa mahasiswa ikatan dinas sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai ketentuan umum, persyaratan, jangka waktu dan perpanjangan masa beasiswa, beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu, mekanisme seleksi calon penerima beasiswa program kerja sama, beasiswa mahasiswa berprestasi, dan beasiswa ikatan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Di Kabupaten Balangan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas dan tertib administrasi dalam pemberian beasiswa pendidikan bagi Peserta Didik, Mahasiswa berprestasi dan/atau tidak mampu agar tepat sasaran, perlu adanya penyesuaian dalam pemberian beasiswa pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Di Kabupaten Balangan;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 120 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun
2019;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BALANGAN NOMOR 61 TAHUN
2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar
Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten
Magelang terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat
dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4
Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Merdeka Belajar, Sekokal Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan Arah Kebijakan Merdeka Belajar serta Program Prioritas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya;
Dasar hukum peraturan ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah No 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 5 Tahun 2022;Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan,. Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 26 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 96 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, dan perencanaan berbasis data di Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Im.plementasi Kurikulum Merdeka adalah satuan pendidikan pelaksanaan kurikulum merdeka melalui jalur mandiri, terdiri dari 3 (tiga) kategori, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Diaur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, pelaksanaan dukungan, pendampingan tugas, monitoring dan evaluasi, capaian keberhasilan dukungan, alokasi anggaran, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah
Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten
Magelang terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat
dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan
Mertoyudan Kabupaten Magelang Kecamatan Mertoyudan
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penyelenggaraan Kebijakan Merdeka Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan secara holistik serta upaya pemulihan ketertinggal pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi tertentu melalui penyelenggaraan kebijakan Merdeka Belajar di Kabupaten Buton Utara, maka dalam rangka memberikan jaminan penguatan kelembagaan dalam pelayanan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya yang implementatif, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Meialui Penyelenggaraan Kebijakan Merdeka Belajar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 16, Tambaban Lembaran Negara Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Ruang lingkup penyelenggaraan kebijakan Merdeka Belajar meliputi penerapan:
a. PSP;
b. IKM;
c. PBD; dan
d. Pendidikan Inklusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Jumlah Halaman 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru pada
taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah
pertama, belum dapat dilaksanakan secara optimal dan
mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan di masyarakat; bahwa guna meningkatkan mutu pendidikan dan
mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta
didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan
sekolah menengah pertama di Kabupaten Boyolali, maka
perlu menetapkan peraturan sebagai acuan
penyelenggaraannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dal am huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2021 dicabut.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Neger Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Negeri
Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang terletak di
lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2
dan Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri terdekat di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Peraturan Bupati Kuningan No. 83 Tahun 2019 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 105; Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah yang meliputi Ketentuan Umum, Persyaratan Calom Kepala Sekolah, Mekanisme Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah atau Masyarakat, Jangka Waktu Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah atau masyarakat, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Beban Kerja Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah atau Masyarakat, Penugasan Kepala Sekolah, Pengembangan Profesi Kepala Sekolah, Pembinaan Karier Kepala Sekolah, Pemberhentian Kepala Sekolah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat