Dalam peraturan ini diatur tentang peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, dan perencanaan berbasis data di Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Im.plementasi Kurikulum Merdeka adalah satuan pendidikan pelaksanaan kurikulum merdeka melalui jalur mandiri, terdiri dari 3 (tiga) kategori, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Diaur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, pelaksanaan dukungan, pendampingan tugas, monitoring dan evaluasi, capaian keberhasilan dukungan, alokasi anggaran, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat