Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C; bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C adalah jenis pajak daerah yang dapat dipungut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa sebagai dampak perkembangan pembangunan, arus lalu lintas angkutan umum kendaraan bermotor senantiasa menunjukkan peningkatan dan untuk terciptanya tertib lalu lintas, perlu mengatur lintasan kendaraan umum yang digunakan untuk jalur angkutan umum kendaraan bermotor; bahwa dalam rangka pembinaan, pengaturan, penqendalian dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana dan fasilitas tertentu untuk melindungi kepentingan umum maka perlu adanya Retribusi Izin Trayek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqairnana tersebut huruf a dan huruf b di atas maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek dipandang sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang omor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Norn or 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Retribusi Izin Trayek dipungut sebagai pembayaran atas pemberian izin trayek kepada orang pribadi dan atau badan untuk menyediakan pelayanan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa trayek tertentu dalam wilayah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Cost Sharing Bantuan Langsung Masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 3 ayat (5) Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten untuk Pembiayaan dan Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas Tugas Pembantuan Nomor : 414.2/19 -- 3/PNPM-MP/PMD/2009 Tanggal 1 Juni 2009 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Cost Sharing Bantuan Langsung Masyarakat Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 34 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 01 Tahun 2009
Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Tapin perlu melakukan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Dasar hukum : UU No.5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/27/PBI/2000; Perda Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Bank Kalimantan Selatan sebesar Rp.3.300.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus juta rupiah) dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan modal;
4. Bagi hasil keuntungan;
5. Pengawasan;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 472.11/1112/MD tanggal 11 Maret 2009 Perihal batas waktu pelaksanaan Program Dispensasi Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi yang diberikan kepada Penduduk WNI yang lahir sebelum Berlakunya Undang-undnag Nomor 23 Tahun 2006 sudah harus berakhir paling lama 2010;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.1 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.35 Tahun 2007; PP No.31 Tahun 1998; PP No.66 Tahun 2001; PP No.37 Tahun 2007; Permendagri No.28 Tahun 2005; Perbup No.1 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pasal 1; Bab IV Batas Waktu; Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2009.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2009 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu membentuk lembaga-lembaga lain di luar unsur Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas dan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk melakukan penyederhanaan pelayanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat diperlukan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sementara waktu pembahasannya relatif singkat, maka perlu ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU Drt No.4 Tahun 1956
3. UU Drt No. 32 Tahun 2004
4. PP No. 38 Tahun 2007
5. PP No. 41 Tahun 2007
6. Permendagri No. 24 Tahun 2006
7. Permendagri No. 57 Tahun 2007
8. Permendagri No. 20 Tahun 2008
Pasal 7
(1) susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu terdiri dari:
a. Ke[ala.
b. Sub Bagian Tata Usaha.
c. Seksi Pelayanan Informasi dan Promosi.
d. Seksi Pelayanan Perizinan.
e. Seksi Pelayanan Non Perizinan.
f. Tim Teknis.
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Struktur organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana pada ayat (1) tercantum pada Lampiran yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat;
UU No 13 Tahun 1980; UU No 14 Tahun 1992; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 22 Tahun 1990; PP No 41 Tahun 1993; PP No 38 Tahun 2007.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPTD LLAJ)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf, dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
-
-
Lamp 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat