Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Perda Semarang tentang APBD TA 2020 merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Semarang TA 2020;
Pasal 18 UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 11 Tahun 1995, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 7 Thaun 1977, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 56 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Perda Kab Semarang Nomor 25 Tahun 2004, Perda Kab Semarang Nomor 26 Tahun 2004, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kab Semarang Nomor 10 Tahun 2010, Perda Kab Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Perda Kab Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Perda Kab Semarang Nomor 3 Tahun 2012, Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016 dan Perda Kab Semarang Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020 yang defisit Rp (92.142.306.000,00) dan Lampiran I-X APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
207 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, http://jdih.torajautarakab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat dan meningkatkan kemandirian daerah, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi tempat khusus parkir dengan perkembangan ekonomi dan kemampuan masyarakat; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Torqja Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tora-ja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 22 Talrun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan LaIu Lintas
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor I75 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Tora-ja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan jenis kendaraan dan frekuensi penggunaan tempat parkir.
Dinas teknis wajib melakukan parkir setiap 6 (enam) bulan.
Struktur Tarif
Tingkat kepadatan
Struktur dan jenis kendaraan
Tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018- 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018- 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
907 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MATARAM
TAHUN 2011 - 2031
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2010
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa
Tenggara Barat, maka kebijakan, strategi dan arahan
pemanfaatan ruang wilayah dimaksud perlu dijabarkan
ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun
2011 - 2031 belum mengakomodir kebijakan Pemerintah
dan dinamika perkembangan Kota Mataram sehingga
beberapa pasal perlu disempurnakan sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan agar pembangunan di
wilayah Kota dapat berjalan secara terpadu, lestari,
optimal, seimbang dan serasi, sesuai dengan
karakteristik, fungsi dan predikatnya;
c. bahwa untuk melaksanakan pembangunan wilayah Kota
Mataram secara terpadu, lestari, optimal, seimbang dan
serasi, sesuai dengan karakteristik, fungsi dan
predikatnya, diperlukan dasar untuk pedoman
perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang di
wilayah Kota Mataram;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun
2011-2031;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional dan Peraturan Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2010
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa
Tenggara Barat
RTRW Kota ini menjadi pedoman untuk:
a. penyusunan RPJPD dan RPJMD Kota;
b. pemanfaatan ruang dan pengendalian
pemanfaatan ruang dalam penataan/
pengembangan wilayah Kota;
c. perwujudan keseimbangan, keterpaduan dan
keserasian pembangunan dalam wilayah Kota;
d. penetapan lokasi investasi dalam wilayah Kota
yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan
swasta; dan
e. penyusunan RDTR Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MATARAM
TAHUN 2011 - 2031
-
221
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten buleleng - PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5/jdih.bulelengkab.go.id/23hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan yang merendahkan derajat martabat manusia; b. bahwa perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintah wajib bagi pemerintah daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Taun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Taun 2008; PeraturanMenteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; PeraturanMenteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri NegaraPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014.
Ketentuan umum; asas dan tujuan; hak-hak korban; perlindungan perempuan dan anak; kerjasama dan koordinasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan; partisipasi masyarakat dan dunia usaha; standar pelayanan minimal; pembinaan dan pengawasan; sistem informasi dan pelaporan; pembiayaan; penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
19 halaman Peraturan; 4 halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan perkembangan dan/atau perubahan peraturan yang berlaku mengenai retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan kesehatan hewan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang maka perlu dilakukan perubahan terhadap retribusi tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 198
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 65, Pasal 309,Pasal311
ayat (1) dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2020 perlu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2013; Keputusan Gubernur Maluku Utara No. 525/KPTS/MU/2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2020dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Rp.1.093.762.225.600,-
b. Belanja Rp.1.133.762.225.600,-
Defisit Rp.(40.000.000.000,-)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2019
PERDA Kab. Langkat No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu dilakukan beberapa penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diubah, yaitu: Ketentuan Pasal 1, Ketentuan 2, dan Ketentuan Pasal 24 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat