Ketentuan umum; asas dan tujuan; hak-hak korban; perlindungan perempuan dan anak; kerjasama dan koordinasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan; partisipasi masyarakat dan dunia usaha; standar pelayanan minimal; pembinaan dan pengawasan; sistem informasi dan pelaporan; pembiayaan; penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat