Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota BauBau Nomor 3 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau-Bau perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Dearah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perizinan Kota Bau-Bau.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas, fungsi dan wewenang, susunan organisasi, tata kerja,eselon pengangkatan dan pemberhentian, administrasi dan pembiayaan, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian izin usaha jasa konstruksi kepada Badan Usaha yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi, perlu adanya pengaturan atau pedoman pemberian izin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Di Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/PRT/M/2011;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Di Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;Usaha Jasa Konstruksi;Izin Usaha Jasa Konstruksi;Persyaratan dan Tata Cara Pemberian IUJK;Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan;Hak dan Kewajiban;Penunjukan Pejabat Penerbit IUJK;Pelaporan;Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;Sanksi Administratif;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Publik Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan sehat fisik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat manusia, dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat;
b. bahwa pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal, perbatasan, pesisir dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus; bahwa dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta masyarakat yang berada di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan kepulauan;
c. bahwa dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumber daya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang pelayanan Publik Bidang
Kesehatan;
Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899); Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1554); Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 Tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291); Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor Nomor 25 Tahun
2009 Tentang Pelayanan Publik. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
Asas dan Tujuan; Penyelenggara Pelayanan Publik Kesehatan; Ruang Lingkup dan Prioritas Pelayanan; Standar Pelayanan; Pengadaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Kesehatan; Manajemen Mutu dan Informasi Kesehatan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
a. Dalam rangka tertib penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi diperlukan adanya pengaturan lebih lanjut mengenai bentuk perizinan sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, pada pasal 14 ayat (1) yakni Badan Usaha Nasional yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah;
b. Potensi usaha jasa konstruksi yang berada dalam wilayah hukum Kota Makassar dapat terdata dengan baik seiring dengan upaya memberikan dukungan dan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi yang kokoh andal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1977
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 t
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999
Izin atas layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2003.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Budidaya Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet mengamanatkan, ketentuan Ijin Usaha Sarang Burung Walet diatur dengan Peraturan Daerah tersendiri;bahwa pendirian bangunan atau penggunaan bangunan untuk tempat bersarang Burung Walet semakin meningkat jumlahnya di kawasan Kota Banjarmasin; bahwa usaha pengelolaan dan budidaya Sarang Burung Walet selain dapat mendatangkan segi positif dalam bentuk nilai ekonomis bagi para pelaku usaha dan nilai kontribusi pajak bagi pemerintah daerah, jika tidak dikelola dan diusahakan dengan benar sesuai aturan dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, kelestarian fungsi lingkungan hidup, ketertiban masyarakat dan tata ruang kota baik secara kuantitatif maupun kualitatif; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Budidaya Sarang Burung Walet;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 7. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun; 8. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1996; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 18. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; 19. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; 20. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 21. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; 22. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009; 23. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009; 24. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Budidaya Sarang Burung Walet yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Lokasi Pengelolaan Dan Budidaya; Objek Dan Perizinan; izin Usaha Pengelolaan Dan Budidaya Sarang Burung Walet ;Tim Penilai Perizinan; Jangka Waktu Proses Perizinan; Kewajiban Dan Larangan Bagi Pemegang izin; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2013 ttg Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan dan penyediaan perumahan yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 22 diubah; Ketentuan BAB VIII diubah; Ketentuan ayat (7) Pasal 23 diubah; Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 31 dihapus; Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 BAB baru yakni BAB XA dan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 31A, Pasal 31B, Pasal 31C; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan Pasal 33 dihapus; Ketentuan Pasal 34 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan
Jumlah halaman : 16 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelengaraan Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan dalam keindahan kota yang terarah dan terkendali, khususnya dalam penataan reklame yang sesuai dengan estetika dan perkembangan kota serta dalam rangka pengawasan pengendalian reklame di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu menetapkan izin penyelenggaraan reklame dengan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan reklame; prosedur izin penyelenggaraan reklame; larangan; pengawasan, pengendalian dan penertiban izin penyelenggaraan reklame; sanksi administrasi; sanksi hukum; penyidikan; serta sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/NO.9 Seri B Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Angkut Hasil Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat pertimbangan menteri keuangan tanggal 14
Maret 2002 nomor S.70/MK.07/2002 dan surat Menteri Dalam Negeri
tanggal 30 September 2002 nomor 188.342/2187/SJ, Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen nomor 16 tahun 2001 tentang Retribusi Izin Angkut
Hasil Perkebunan dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundangundangan Yang berlaku, maka perlu ditinjau kembali; bahwa untuk menajmin tertib dan kepastian hokum perlu untuk dicabut
dan dinyatakan tidak berlaju lagi Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
nomor 16 tahun 2001 tentang Retribusi Izin Angkut Hasil Perkebunan; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 tahun 1992; Undang-undang nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2001 dicabut.
2 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat