PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP BOALEMO NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Boalemo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dnegan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.5 Tahun 2016; Perda Kab Boalemo No.1 Tahun 2019; Perda Kab Boalemo No.48 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 104 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kotaberdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April sampai dengan Bulan Juni 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan ; Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 104 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara/Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhi rdengan Peraturan Pemerintah
Nomor 35 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Mengingat : 3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 201 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6119);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan
Penetapan Besarnya Penghapusan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 480); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah KabupatenSidoarjoNomor 11Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah KabupatenSidoarjo Tahun
2011 Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 70)
peraturan ini mengatur mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah. pengeturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, dasar penghapusan piutang, bentuk penghapusan piutang, kadaluarsa penagihan, persyaratan dan tatacara penghapusan, perlakuan akuntansi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 14 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi
Penjualan Produksi Usaha Daerah Semen Beku Sapi dan Semen Beku Kambing
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Mengubah tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Semen Beku Sapi dan Semen Beku Kambing
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir Di Obyek Wisata,Dan Sarana Pariwisata Di Obyek Wisata
ABSTRAK:
Tarif retribusi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata,dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata perlu menyesuaikan dengan perkembangan penambahan obyek wisata, prasarana, dan sarana yang baru terealisasi pada Tahun 2020 dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Laut dari sektor pariwisata. Berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut AtasTelaahan Staf dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut Nomor 556/347-UJP/Dispar/2020 tanggal 10 Juli 2020 Perihal Mohon Revisi Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentangTarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata,dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata beserta perubahannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentangTarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,Parkir di Obyek Wisata,dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013.
Ketentuan Bab II Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata,dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata pada Pasal 2 Ayat (3 ) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata,dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata diubah, yaitu Biaya Paket Permainan Paintball untuk Umum Rp99.500,00 /pack/orang/kali (tarif tidak termasuk asuransi); Pelajar Rp79.500,00 /pack/orang/kali (tariff tidak termasuk asuransi; dibuktikan dengan fotokopi Kartu Pelajar yang masih berlaku/Surat Keterangan dari Sekolah); Tambahan peluru cat: Rp30.000,00 /20 butir (hanya untuk satu kali pembelian).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata,dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat