Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023, perlu dilakukan penyesuaian target capaian kinerja pada Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Hubungan Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nengara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2005-2025;
11. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Pertama pada Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 .
Mengatur rencana strategis Perangkat Daerah di lingkungan Kota Pagar Alam Tahun 2018 sd 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Merubah Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 200
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpindahan Dan Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan
ABSTRAK:
Untuk kepastian pengembangan karir pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Serang pasca penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan E-Government dan melindungi data/informasi elektronik dari resiko
pemalsuan data, modifikasi data, resiko pencurian dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik
yang ditransaksikan, serta untuk melindungi sistem elektronik milik Pemerintah dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Banjarbaru dari ancaman dan serangan keamanan informasi;
Bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat
elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, otentikasi, integritas dan anti penyangkalan data/informasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat 91) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik, Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan kebijakan daerah dalam penggunaan sertifikat elektronik
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Peran Perangkat Daerah;
Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
b. bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan bagi pejabat/seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan pengelolaan risiko;
c. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah, maka kebijakan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko pemerintah daerah disusun dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan resiko, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
108 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan; Penilaian Tambahan Penghasilan; Tata Cara Perhitungan; Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; Mekanisme Pembayaran; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
10 Hlmn. Lampiran 17 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 55 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR PELAYANAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan
penyelenggaraan pelayanan yang cepat, mudah dan
berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kelurahan
di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka evaluasi terhadap kewenangan atas
penyelenggaraan pelayanan kelurahan, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar
Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota
Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan
Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2015; 12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2021; 13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan
Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf g dan huruf h dihapus (jenis standar pelayanan); Ketentuan Pasal 7 diubah (tabel jenis standar pelayanan kelurahan)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
mangubah Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan
Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Malang Tahun 2022 No 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota no 23 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa
Timur tanggal 4 Februari 2022 Nomor:
045.2/2282/102.1/2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Bidang Kesehatan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa
Timur tanggal 7 Februari 2022 Nomor:
900/2462/102.1/2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI D, perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran antar kelompok belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 15 Tahun 1987;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri no 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda kota Malang No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang No 5 Tahun 2014;
Perda Kota Malang No 6 Tahun 2021;
Perwali Kota Malang No 23 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Malang Tahun 2022 Nomor 1) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) pasal 9;
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14 diubah ;
6. Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (6) Pasal 15 diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19 diubah;
9. Ketentuan Pasal 21 diubah;
10. Ketentuan sebagian Lampiran I dan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, DAN STANDAR TUNJANGAN OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN HONORARIUM/INSENTIF LAINNYA YANG SAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
c. bahwa agar dalam pemberian tunjangan dan honorium/ intensif lainnya yang sah tersebut efektif, efisien dan transfaran maka perlu diatur standar biaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Standar Tunjangan Operasional Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Honorium/Insentif lainnya yang Sah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2021; telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2022.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENETAPAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; TATA CARA PENYALURAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; STANDAR TUNJANGAN OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, TUNJANGAN BPD DAN HONORARIUM LAINNYA YANG SAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
-
Peraturan Walikota tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Standar Tunjangan Operasional Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Honorarium/Insentif lainnya yang Sah Tahun Anggaran 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022
Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya potensi penyebaran peningkatan Corona Virus Desease 2019, perlu melakukan langkah -langkah pencegahan dan penanggulangan serta mengoptimalkan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi serta menetapkannya dengan Peraturan Walikota;
UU No 4 Tahun 1984, UU No 12 tahun 1999, UU No 14 tahun 2008, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 40 tahun 1991, PP No 66 Tahun 2014, Perpres No 95 Tahun 2018, PerMendagri No 20 tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 3 tahun 2020, Pergub Lampung No 58 Tahun 2021, Perda Kota Metro No 24 tahun 2016, Perda Kota Metro No 8 Tahun 2019, Perda Kota Metro No 1 tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Halaman : 7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu
menetapkan Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar dalam Peraturan
Walikota.
Mengingat: 18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tenta.ng
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 19. Peraturan Walikota Blitar Nomor 42 Tahun 2014
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar (Berita Daerah
Kota Blitar Tahun 2014 Nomor 42) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 84
Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 42 Tahun 2014 Togas Pokok Fungsi dan Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo Berita
Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 84); 20. Keputusan Walikota Blitar Nomor
188/ 154/HK/422.010.2/2009 ten tang Penetapan
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Blitar sebagai Badan
Layanan Umum Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, SiLPA BLUD, PROSEDUR PENGGUNAAN SiLPA BLUD, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat