KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENETAPAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; TATA CARA PENYALURAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; STANDAR TUNJANGAN OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, TUNJANGAN BPD DAN HONORARIUM LAINNYA YANG SAH; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat