Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sambas No. 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Sambas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
tata cara-pengembalian-pajak daerah-retribusi daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (8)
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian
Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata
Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun
2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 14);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011
Nomor 15);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2012 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2012 Nomor 2).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Retribusi; Jangka Waktu Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah dan Unit Pelaksanan Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem pemberian uang muka kerja, pengisian kembali UP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pohuwato No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat TA 2019
penetapan perjalanan dinas dalam dan luar kota bagi pejabat negara, dprd, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat ta 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar kota secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; UU No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato NO. 8 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan perjalanan dinas dalam dan luar kota bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat Tahun Anggaran 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, serta tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 35 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2010 dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pengelolaan zakat meliputi asas dalam pengelolaan zakat,tujuan pengelolaan, pihak pengelola zakat, Jenis zakat dan perhitungannya, penentuan objek zakat, muzakki dan mustahiq, pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan dan pelaporan, pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan, peran aktif masyarakat, serta larangan maupun sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2010
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2019
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM DAERAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 176 Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum perlu dilakukan penyesuaian.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011.
Perbub ini mengatur tentang Penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.03, TLD NO.0249
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu; bahwa teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan dalam membangun informasi dan komunikasi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa untuk memberikan penguatan regulasi, arah dan landasan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyelenggaraan e-Government; pengelolaan nama domain di lingkup Pemerintah; pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah; kemitraan dan peran masyarakat serta dunia usaha; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
12 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 03 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH -TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, L.D.2019/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
Dan Belanja
Daerah
Tahun Anggaran
2018
ABSTRAK:
bahwa untuk
melaksanakan ketentuan
Pasal 320 ayat
(1)
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah sebagaimala
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengan Undang-Unda-ng
Nomor 9
Tahun 2015
tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-
Undang
Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahart
Daerah,
Kepala Daerah menyampaikar
Rancangan
Peraturan Daerah
tentang Pertanggungiawaban
Pelalsanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dengan
dilampiri laporaa keuangan
yang
telah diperiksa oleh
Badan
Pemeriksa Keuangan
paling
lambat
6
(enam)
bu.lan
setelah tahun anggaran berakhir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015
Penetapan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggujawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) sebagai rincian lebih lanju dari pertangung jawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan upaya untuk
menumbuhkembangkan, menggerakan prakarsa dan
mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
daerah serta memenuhi pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan yang telah dilaksanakan melalui
Program Pemberdayaan Masyarakat, perlu adanya
perluasan cakupan bidang melalui pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus;
b. bahwa untuk memberikan arah pelaksanaan program
pemberdayaan masyarakat plus perlu adanya pedoman
teknis pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah
terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013
tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 12);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawabandan Pelaporan serta Monitoring dan
evaluasi hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2012 Nomor 24) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 Tahun
2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 31);
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman teknis pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat plus . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip pengelolaan; sasaran dan organisasi pelaksana; pembiayaan; bentuk kegiatan; mekanisme pelaksanaan kegiatan; pelaporan; pembinaan; monitorting dan evaluasi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
jumlah 25 halaman + lampiran 41 halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bawaslu No. 5 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2014 tentang Pengawasan Penetapan hasil Pemilihan Umum dan Penggantian Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 3, BN.2019/No.264, jdih.bawaslu.go.id : 27 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat