Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis
yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu
cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan
pertumbuhan fisikpada anak dengan tinggi badan lebih
rendah atau pendek dari standar usianya,
mempengaruhi perkembangan jaringan otak serta
kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas
sumber daya ketika dewasa;
b. bahwa prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Pati
masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan
penanganan secara komprehensif, terpadu oleh unsur
Pemerintah, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi,
lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi
serta pemangku kepentingan terkait lainnya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional
Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah
melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan
Gizi di daerah masing – masing.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 34 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup percepatan penurunan stunting dalam
Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan
stunting, yaitu:
1. analisis situasi program penurunan stunting;
2. penyusunan rencana kegiatan;
3. rembuk stunting;
4. peraturan bupati tentang kewenangan desa;
5. pembinaan kader pembangunan manusia;
6. sistem manajemen data stunting;
7. pengukuran dan publikasi stunting;
8. review kinerja tahunan.
b. pengorganisasian;
c. koordinasi;
d. kerja sama;
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
f. pembiayaan.
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan percepatanpenurunan stunting tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2016
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11, TLD No.11, LL KOTA PONTIANAK : 80 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur di butuhkan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 26 Tahun 2007, UU. No. 1 Tahun 2011, UU. No. 23 Tahun 2014, PP. No. 14 Tahun 2016, Permen PUPR No. 2 Tahun 2016, Perda No. 2 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Kriteria Dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan, Tugas Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Pola Kemitraan, Peran Masyarakat Dan Kearifan Lokal, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan ini memiliki 43 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2009
PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Untuk pelaksanan Otonomi yang nyata dan bertanggungjawab serta dalam rangka meningkatkan tugas pembangunan, pemerintahan guna menunjang
kelancaran pelayanan umum kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat, diperlukan peran serta secara aktif dari masayarakat dalam hal pembiayaan pembangunan dimaksud, dana yang memadai dengan melibatkan, menggerakkan partisipasi berbagai pihak; sumbangan pihak ketiga atau donasi merupakan kontribusi dan partisipasi orang pribadi maupun dunia
usaha sebagai donator yang dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi upaya penggalian sumber pendapatan daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/No.11 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana dan Pengungsi Di Kabupaten Purworejo dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo dan/atau pengungsi di Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013; bahwa guna menjamin pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel, perlu disusun standarisasi besaran bantuan yang dapat diberikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi lndeks Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana dan Pengungsi Di Kabupaten Pwworejo Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 57 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penerima Bantuan
Bab IV Besaran Bantuan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2016/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memnuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat bependapatan rendah melalui Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, agar pelaksanaan dapat berdayauna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pemalang Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 11, JDIH.SETNEG.GO.ID : 2 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, sehingga dengan kondisi tersebut perlu menetapkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar hukum Kepres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kepres ini mengatur mengenai penetapan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dalam penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 di Indonesia, dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011
PENGGUNAAN DAN TATA CARA PEMBERIAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2011/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Tata Cara Pemberian Serta Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2008 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur penggun Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dan Tata Cara Pemberian Seria Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Dan Tata Cara Pemberian Seria Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan Pada Situasi Bencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan pada Situasi Bencana.
.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan objektivitas dan keseragaman pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana meliputi :pemenuhan kebutuhan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana, menjamin terlaksananya pedoman pelaksanaan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan saat bertugas, mengatur koordinasi dalam penanganan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan pada saat bencana dan memberikan persamaan persepsi sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan pada situasi bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan merupakan kelengkapan dasar fisik serta fasilitas penunjang yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan perumahan yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa masyarakat penghuni perumahan membutuhkan lingkungan perumahan layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur serta didukung dengan tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas umum yang berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota berwenang dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan;
d. bahwa dengan belum terbentuknya Peraturan Daerah yang mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu adanya landasan hukum guna memberikan kepastian hukum dalam penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan didasarkan pada prinsip:
a. kepastian hukum;
b. keterbukaan;
c. kemitraan;
d. akuntabilitas; dan
e. keberlanjutan.
Perumahan terdiri atas :
a. perumahan tidak bersusun; dan
b. Rumah Susun.
Prasarana Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi :
a. jaringan jalan;
b. jaringan saluran pembuangan air limbah;
c. jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase dan sumur peresapan air hujan); dan
d. tempat pembuangan sampah.
Sarana Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi:
a. Sarana perniagaan dan perbelanjaan;
b. Sarana pelayanan umum dan pemerintahan;
c. Sarana pendidikan;
d. Sarana kesehatan;
e. Sarana peribadatan;
f. Sarana rekreasi dan olahraga;
g. Sarana pemakaman;
h. Sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau; dan
i. Sarana parkir.
Utilitas Umum Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi:
a. jaringan air bersih;
b. jaringan listrik;
c. jaringan telepon;
d. jaringan transportasi; dan
e. sarana penerangan jalan umum.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan yang masih dalam tahap penyelesaian, maka tata cara penyerahannya harus dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati ini;
b. Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan yang sudah terbangun dan belum diserahkan, paling lambat diserahkan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah Peraturan Bupati ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2021.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat