TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2023/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu
diterapkan pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu
kredit pemerintah daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun
2022 Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah perlu menyusun tata
cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit
Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 23 HLM; Lampiran: 27 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemberian hibah dan bantuan sosial
di Kabupaten Konawe Selatan dapat berjalan tertib,
akuntabilitas, transparan dan tepat sasaran, perlu
disusun Peraturan Bupati sebagai pedoman
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2022
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan dipandang perlu untuk
menata kembali pemberian hibah dal bantuan sosial,
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimalsud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2022
tentang Pedomal Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (t,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781)
Ketentuan Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5)
Ketentuan Pasal 30 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH;PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH;UANG PERSEDIAAN KKPD;PENGAJUAN, PENERBITAN, PENYERAHAN DAN PENGGUNAAN KKPD;PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD;KETERLANJURAN PEMBAYARAN DAN PENGADUAN PERMASALAHAN PENGGUNAAN KKPD;PENARIKAN KKPD;BIAYA PENGGUNAAN KKPD;MONITORING DAN EVALUASI;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 72 Tahun 2023
pedoaman - pembangunan - zona - intewgritas - menuju - wilayah - bebas - dari - korupsi - dan - wilayah - boriakrassdi - bersih - dan 0- melayani - di - lingkuangan - intansi - pemeritah - kabupaten - ciamis
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kab. CIamis Tahun 2023 no 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 41 Tahun 2022 tentang Standar Harga Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencapai 3berdasarkan ketentuan BAB 2 Huruf C maka perlu menetapkan Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menyuju Wilayah BVebas Korupsi dan wilayah biroakrasi bersih dan melayanai di lingkungan intsnasi pemerintah Kab. Ciamis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 2008; PPNo. 60 Tahun 2008; P_P No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 tahun 2017;Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 54 tashun 2018; Permen pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Biroakrasi No. 49 tahun 2011; Permen Peendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasdu No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pendyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakradi No. 52 tahun 2014; Perda Kab. CIamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tashun 2020.
PeraturanBupati Ini Mengatur Terntang Ketentuan Umum, Tahapan Pembangunan zona Integritas, Persyaratan Dan Mekanisme Pengajuan Perangkat Daerah Berpredikat Menyuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Menuju Wilayah Biroakrasi Bersih Dan Melayani, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Evaluasi Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 72 Tahun 2023
PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, kepada Pejabat/Penyelenggara Negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu dicabut dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten
Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 6).
PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 67 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 72 Tahun 2023
Perbup Kab. Kebumen No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Kebumen No. 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pada standar biaya
perjalanan dinas Pemerintah Daerah, standar biaya
pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten
Kebumen, standar biaya sewa Pemerintah Kabupaten
Kebumen dan standar harga satuan desa Pemerintah
Kabupaten Kebumen, berdasarkan usulan Satuan Kerja
Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga
Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 6A, perubahan Lampiran II, Lampiran IV, Lampiran VI dan Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 diubah.
231 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, ERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan plastik sekali pakai yang tidak
terkendali dapat menyebabkan peningkatan timbulan
sampah plastik yang sulit terurai secara alami,
sehingga akan mengganggu kebersihan, keindahan,
dan kesehatan lingkungan hidup;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah
bertugas memfasilitasi, mengembangkan, dan
melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan
pemanfaatan sampah;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Maros
Nomor 118 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi
Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten
Maros Tahun 2018-2025, arah kebijakan Daerah dalam
pembatasan timbulan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga diantaranya
berupa pembatasan penggunaan kantong belanja
plastik dan pembatasan alat makan dan minum sekali
pakai pada acara pertemuan, rapat dan sejenisnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
a. bahwa penggunaan plastik sekali pakai yang tidak
terkendali dapat menyebabkan peningkatan timbulan
sampah plastik yang sulit terurai secara alami,
sehingga akan mengganggu kebersihan, keindahan,
dan kesehatan lingkungan hidup;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah
bertugas memfasilitasi, mengembangkan, dan
melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan
pemanfaatan sampah;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Maros
Nomor 118 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi
Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten
Maros Tahun 2018-2025, arah kebijakan Daerah dalam
pembatasan timbulan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga diantaranya
berupa pembatasan penggunaan kantong belanja
plastik dan pembatasan alat makan dan minum sekali
pakai pada acara pertemuan, rapat dan sejenisnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan
Penggunaan Plastik Sekali Pakai;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah
(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856)
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 534 7);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 223);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Maros 6);
9. Peraturan Bupati Maros Nomor 118 Tahun 2018
tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Maras
Tahun 2018-2025 (Berita Daerah Kabupaten Maras
Tahun 2018 Nomor 118).
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : JENIS DAN UPAYA PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK
SEKALI PAKAI
BAB III : PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 71 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Ketentuan Ayat (3) dan Ayat (4) Pasal 13 diubah, Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (3) Pasal 15 diubah, Ketentuan Ayat (6) Pasal 19 huruf f diubah, huruf g dan huruf h dihapus, Ketentuan Ayat (2) Pasal 21 diubah, . Diantara Ayat (2) dan Ayat (3) Pasal 22 disisipkan 1 (satu) ayat yaitu Ayat (2A), Ketentuan Ayat (2) Pasal 23 diubah, dan Ketentuan Ayat (2) Pasal 24 diubah dan antara Ayat (2) dan Ayat (3) disisipkan 2 (dua) Ayat yaitu Ayat (2A), dan Ayat (2B)
PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai
mekanisme pertanggungjawaban terhadap perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat No. 4 Tahun 1956 (LembaranNegara Tahun 1956 No. 55), Undang Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1133);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1272), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1547);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembar Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembar Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 05).
PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 01)
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat