Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 72 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 41 Tahun 2022 tentang Standar Harga Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PeraturanBupati Ini Mengatur Terntang Ketentuan Umum, Tahapan Pembangunan zona Integritas, Persyaratan Dan Mekanisme Pengajuan Perangkat Daerah Berpredikat Menyuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Menuju Wilayah Biroakrasi Bersih Dan Melayani, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Evaluasi Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ciamis Nomor 72 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 41 Tahun 2022 tentang Standar Harga Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2023
Sumber
BD Kab. CIamis Tahun 2023 no 72
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 395 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan