PERWALI Kota Bandung No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
KELAS - JABATAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2022/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa kelas dan nilai jabatan telah ditetapkan dengan Perwal No.6 Tahun 2020, namun dalam perkembangannya sesuai dengan validasi hasil evaluasi jabatan, Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.81 Tahun 2010; Permen PANRB No.34 Tahun 2011; Permen PANRB No.39 Tahun 2013; Permen PANRB No.25 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2011; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup jabatan, kelas jabatan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi kepegawaian, telah
ditetapkan Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Salatiga; bahwa sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/153/
M.SM.04.00/2022 tanggal 28 Januari 2022 Hal
Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan
di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perlu menetapkan
Kembali Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai
Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Inspektorat Daerah dan
Kecamatan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Nomor 34 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas
Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 diubah.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Batu Tahun 2022 No 24/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Permendagri No 76 Tahun 2015;
Permenpan RB No 15 Tahun 2019;
Peraturan Komisi ASN No 2 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan pengisian Jabatan Tinggi Pratama dengan seleksi terbuka di Pemerintah Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. Prinsip;
b. Persiapan Seleksi;
c. Pelaksanaan Seleksi;
d. Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan e. Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti perubahan struktur organisasi pada Dinas Lingkungan Hidup danKehutanan Kota Subulussalam;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat(1) huruf f Peraturan Walikota
Subulussalam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam, dipandang perlu dilakukan penyusunan uraian jabatan struktural dan pelaksana;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tenting Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Namor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomar 72 Tahun
2016.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Promosi Jabatan Administrasi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa manajemen pengembangan karier pegawai negeri sipil dilakukan melalui mutasi dan/atau promosi; b. bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparansi proses promosi, perlu dibuat pengaturan terkait tata cara pelaksanaan promosi jabatan administrasi pegawai negeri sipil.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PROMOSI JABATAN ADMINISTRATOR
BAB III PROMOSI JABATAN PENGAWAS
BAB IV TIM PENILAI KINERJA PNS
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 100 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari intervensi politik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme diselenggarakan penerapan Sistem Merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menyelenggarakan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Depok berdasarkan Sistem Merit sebagaimana dimaksud pada pertimbangan berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Pola Karier, Mutasi dan Promosi, Tim Penilai Kinerja, Pemberhantian Dari Jabatan, Sistem Informasi Manajemen Karier, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
28 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu
menetapkan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
ten tang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kualifikasi Jabatan; Kompetensi; Penggunaan dan Pemanfaatan Standar Kompetensi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik
diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki
kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik;
b. bahwa guna memberikan arah, landasan dan tolok ukur
penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
diperlukan landasan yuridis standar kompetensi jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Un dang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Un dang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Un dang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Un dang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pe raturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Pe raturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pe raturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016, Pe raturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 dan Pe raturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, standar kompetensi jabatan, penggunaan dokumen dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
225 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk penambahan nama jabatan pada Inspektorat
Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Pendaygunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 1057fM.SM.04.00f2021 tentang Persetujuan Penetapan
Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk
menetapkan Kelas Jabatan dan Harga Jabatan di;
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 2021 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan pengisian jabatan
administrasi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri sesuai
dengan kompetensi dan kualifikasi;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan
belanja kegiatan, maka setiap pemangku jabatan
administrasi khususnya Pejabat Administrator dan Pejabat
Pengawas wajib memahami proses pengadaan barang/jasa
pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan transparansi pengembangan karir ASN dilingkungan
Pemerintah Daerah mulai dari karir terendah sampai karir tertinggi
sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimiliki dan memastikan pemangku Jabatan Struktural setingkat Jabatan
Administrasi yang merencanakan, mengelola, dan melaksanakan
anggaran belanja telah mengetahui dan memahami peraturan
perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban sertifikasi; pelaksanaan sertifikasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat