Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ende
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ende.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.18 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas; BAB III Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; BAB IV Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis; BAB V Staf Ahli; BAB VI Kepegawaian; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
13 halaman; 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentkan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu melakukan penataan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi yang kewenangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Susunan Perangkat Daerah terdiri atas: Sekretariat Daerah; Sekretariat DPRD; Inspektorat Daerah; Dinas Daerah; dan Badan Daerah. Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis. Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur dapat dibantu oleh staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Selatan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Selatan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Gigi dan Mulut Provinsi Kalimantan Selatan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Gubernur.
15 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 10 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksanan teknis; staf ahli; dan mengenai kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10, TLD NO.293
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
PEMBENTUKAN DAN
SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan Dan Penghapusan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi Pemerintahan, Kelurahan selaku Perangkat Kecamatan harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi dan efektifitas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu melakukan penataan Kelurahan dengan cara pembentukan, penggabungan dan penghapusan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014;UU No 30 Tahun 2014;PP No 73 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PerMen Dalam Negeri No 31 Tahun 2006;PerMen Dalam Negeri No 80 Tahun 2015;PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Penggabungan Dan Penghapusan; 4. Tim Pembentukan,Penggabungan Dan Penghapusan Kelurahan; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA No. 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 18 Tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten mukomuko. Perangkat daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,perangkat daerah terdiri dari tipe A-C. Dengan adanya peraturan ini dibentuklah perangkat daerah dengan susunan : a. Sekretriat Daerah Kabupaten Mukomuko merupakan Sekretariat Daerah tipe A, b. Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko merupakan Sekretariat DPRD Tipe C, c. Inspektorat Daerah kabupaten Mukomuko merupakan inspektorat Tipe A. Dalam menetapkan besaran dan susunan perangkat daerah, bupati harus memperhatikan asas : a. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, b. intensitas urusan pemerintah dan potensi daerah, c. efisiensi, d. efektivitas. Pada dinas daerah dan badan daerah dibentuk unit pelaksana teknis, unit pelaksana teknis dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Perda Kab.MukoMuko No. 20 Tahun 2007,Perda Kab.MukoMuko No. 7 Tahun 2009,Perda Kab.MukoMuko No. 8 tahun 2010,Perda Kab.MukoMuko No. 9 Tahun 2010, Perda Kab. MukoMuko No. 10 tahun 2010, Perda Kab.MukoMuko No. 4 Tahun 2012 dan Perda Kab.MukoMuko No. 13 Tahun 2013 dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/No.9, TLD. No.67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa penetapan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung perlu untuk ditetapkan dalam sebagai wujud untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah meliputi Sekertariat Daerah, Sekertariat DPRD, serta Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dan perangkat kecamatan. Pembentukan UPT pada Dinas dan Badan Daerah dalam pelaksanaan sebagaian kegiatan teknis operasional teknis penunjanng perangkat daerah induknya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Meliputi Pembentukan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Perahlian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
12 hlmn; 1 pnjlsan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Daya No. 9 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Sumba Barat Daya No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2016 Nomor 009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan UPT
4. Staf Ahli
5. Kepegawaian
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Perubahan Kedua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di dalamnya meliputi Asas, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, Kecamatan, Kelurahan), Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang dicabut: Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2008
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat