Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 perihal penjelasan terhadap Implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, terdapat salah satu penjelasan tentang perhitungan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan penjelasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, terdapat perubahan kategori kemampuan keuangan daerah Kota Pekalongan semula kategori sedang menjadi rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penambahan ayat (4), perubahan Pasal 5. Perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1-I Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, penyelenggaraan perlindungan anak di bidang sosial merupakan tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-C Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai Perlindungan dan kesejahteraan Anak agar beintegrasi yang dibawah oleh Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) dalam hal lembaga yang menaungi perlindungan dan kesejahteraan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27B Tahun 2016
25 hal
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/1/PBI/2017 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 15.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian kinerja berdasarkan hasil kerja tugas pokok dan fungsi; Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, Permendagri No. 4 Tahun 2005, Permendagri No. 12 Tahun 2008, Permendagri No. 70 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi N0. 33 Tahun 2011, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Diatur tentang Sasaran Kerja Pegawai; Hasil Kerja Pegawai; Penilaian Hasil Kerja Pegawai; dan Tambahan Penghasilan PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
7 halaman. Lampiran: 3 halaman.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 13/M-DAG/PER/3/2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Kehutanan dan PerkebunanPasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendag No. 54 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Diubah dengan :
Permendag No. 40/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 15/PERMEN-KP/2017, BN.2017 No. 491, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Budidaya Rumput Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat