PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD. No. 2020/8, LL Kab Raja Ampat: 16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 71 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi anggaran yang bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis kampung secara merata dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli kampung atas hasil usaha, aset swadaya dan partisipasi serta gotong royang, peningkatan insfrastruktur kampung, pemberdayaan sumberdaya lembaga kemasyrakatan kampung dan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung,perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagairnana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nornor 47 Tahun 2015; Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Am pat Nomor 4 Tahun 2019.
Pemerintah Daerah memberikan ADK kepada Kampung dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung,dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Tujuan penggunaan ADK sebagai berikut:
a. meningkatkan kemampuan lembaga pemerintahan kampung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan kampung;
b. meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan kampung dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisi patif;
c. meningkatkan pembangunan infrastruktur kampung;
d. meningkatkan pelayanan pada masyarakat kampung dalam rangka pengembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat kampung;
e. mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat kampung;dan
f. meningkatkan kemandirian Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Barat TA. 2020
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan Desa
berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan
bagian dari dana perimbangan yang diterima
Kabupaten;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan
Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur
dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud di pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Barat
Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Leinbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa
kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip;
Bab III Prosedur Pemberian Alokasi Dana Desa;
Bab IV RIncian dan Perhitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa;
Bab VI Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab VIII Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab IX Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Bab X Sanksi;
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa TA 2020
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 12 Tahun 2019 tentang Tata cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGORGANISASIAN, PENGGUNAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2020 (7)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengalokasian kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Pengunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 55 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019, PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendes No 1 Tahun 2015, Permendes No 2 Tahun 2015, PERDA Kab Boalemo No 6 Tahun 2004, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2004 , PERDA Kab Boalemo No 3 Tahun 2008, PERDA Kab Boalemo No 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, penyaluran, pengawasan dan evaluasi, penatausahaan penggunaan ADD, sanksi, ketentuan peralihan, penutupan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Pada Saat Peraturan Bupati Ini Berlaku, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah Tahun 2019 (berita daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2019 Nomor 753) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 52 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan besaran
Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang cara perhitungan dan rincian dana desa setiap desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaksanaan dana desa, pelaporan dana desa, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
67 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagai pedoman dan arah bagi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.07/2017; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa yaitu:
1. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Keuangan dan Dana Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020
ABSTRAK:
PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana yang telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN,Bupati/ Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Menyesuaikan dengan PMK No.205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Perbup No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara TA 2020 perlu dilakukan perubahan, maka periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PMK No.205 Tahun 2019; Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020. Ketentuan yang berubah: Diantara angka 13 dan angka 14 Pasal 1 disisipkan 1 angka yaitu 13a, dan ditambah 1 angka yaitu 16; Pasal 10 diubah; Pasal 11 diubah dan diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 4 Pasal yaitu Pasal 11A, Pasal 11B, Pasal 11C dan Pasal 11D; Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 BAB yaitu BAB IVA dan diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 Pasal yaitu Pasal 14A dan 14B; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 dihapus; Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VA, dan diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 17A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undnag Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK/07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Struktur Organisasi dan Tata Keija Perangkat Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.
1. Penetapan Rincian Dana Desa;
2. Penyaluran Dana Desa;
3. Penggunaan Dana Desa;
4. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan
Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa clan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan
Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undirng Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Unda:ng Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Men Leri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini memuat 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan Kedudukan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang DD, BAB V tentang Penyaluran DD, BAB VI tentang Penggunaan DD, BAB VII tentang Sanksi, BAB VIII tentang ADG, BAB IX tentang BHPRK, BAB X tentang Penutup serta memiliki 4 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2020
tata - cara - pelaksanaan - pembagian - dan - penetapan - rincian - dana - desa - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2020/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara pelaksanaan Pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 02 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018;l Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Permen Keuangan No. 205/PMK.07/2019; Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
39 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat