Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Singkawang No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/NO.9, LL Kota Singkawang : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan retribusi Pengujian Kendaraan bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 sudah tidak layak lagi ditinjau daris egi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2012, PP No.80 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perwako No.65 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 10, pasal 14, pasal 16, pasal 25 peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2020
JASA MEDIS BAGI DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM, DOKTER GIGI, APOTEKER PENANGGUNGJAWAB DAN APOTEKER PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORARIUM NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO’A KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Medis Bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker Penanggungjawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan tenaga medis guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu, perlu diberikan Jasa Medis kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker Penanggungjawab dan Apoteker yang bertugas di lingkungan Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
1. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2013
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Berisi rincian jasa Medis Bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker Penanggung Jawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2020
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2020/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) dan/Atau Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/KMK.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 17 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dh PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 th 2017; PP No 18 Th 2017; PP No 2 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Perpres No 75 Th 2019; Perpres No 78 th 2019; Perpres No 54 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 33 Th 2019; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkeu No 35/PMK.07/2020; Kep.Gub Banten No 978/Kep.135-Huk/2020; SK Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/sj, No 177/kmk.07/2020; Perda Kota Serang No 17 Th 2010; Perda Kota Serang No 13 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kota serang No 2 Th 2019; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 10 Th 2019.
Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Serang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Walikota Serang Nomor 58 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Serang Nomor 9 Tahun 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/No.09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Wali Kota
Banjarbaru Nomor 15 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan
Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 68/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame harus tetap mempertimbang- kan dan melindungi kepentingan publik akan keseimbangan aspek etika, aspek estetika, aspek sosial budaya, aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan, aspek kepastian hukum, dan aspek kemanfaaatan;
b. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi serta guna mendukung kebutuhan reklame sebagai media promosi bagi perkembangan dunia usaha, maka memerlukan pengelolaan yang berasaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu disusun ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelenggaraan Reklame yang diatur dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturwan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Ketentuan Penyelenggaraan Reklame;
Penataan Reklame;
Perizinan Penyelenggaraan Reklame;
Jaminan Biaya Bongkar;
Pajak dan Retribusi Daerah;
Pengendalian;
Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penertiban;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 09 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE
ABSTRAK:
a. bahwa dal am rangka memberikan perlindungan kesehatan
masyarakat terhadap penyakit menular, potensial Kejadian
Luar Biasa yaitu Demam Berdarah Dengue dipandang perlu
menetapkan tindakan pencegahan yang efektif, tepat dan
efisien;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor PM.01.11/
MENKES/591/2016 tentang Pemberantasan Sarang
Nyamuk (PSN) 3 M Plus dengan Gerakan Satu Rumah Satu
Jumantik, perlu diterapkan tindakan pencegahan terhadap
peningkatan kejadian kasus Demam Berdarah Dengue di
Kota Balikpapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Demam Berdarah Dengue;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.36 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permenkes NO.50 Tahun 2017
Penerapan Kelambu Air merupakan upaya dalam pencegahan penyakit DBD, dimana tindakan pencegahan tersebut dengan cara memasang Kelambu Air pada Penampungan Air. Pengguna Kelambu Air dipantau oleh Jumantik setiap bulannya dan setiap rumah pada lingkungan masyarakat/Tempat Umum/tempat kerja/sekolah memiliki penanggung jawab pemantauan Jentik setiap minggu. Peran serta masyarakat dalam menyukseskan penerapan gerakan Satu
Rumah Satu Pemantau Jentik yang dikombinasi dengan penggunaan Kelambu Air dapat dilakukan secara
berkelompok/institusional/badan hukum/badan usaha/lembaga/organisasi/perorangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 302
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Lampiran Y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintaéh Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 42 Tahun 2016 yang sebelumnya menetapkan ketentuan terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Peraturan ini memuat perubahan-perubahan yang berkaitan dengan struktur organisasi, pembagian tugas, fungsi, serta mekanisme kerja di Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tarakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Peraturan Wal Kota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2020 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di KOta Tangerang
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-2019) dan Keputusan Gubernur Banten nomor :443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Banten, Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor : 443/Kep.237-Bag.Huk/2020 Tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Wilayah Kota Tangerang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Perpres No 106 Th 2007 yg telah diubah dg Perpres No 157 Th 2014; PP No 16 Th 2018; Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020; Inpres No 4 Th 2020; Peraturan LKPP No 13 Th 2018; Permendagri No 20 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/104/2020; Kep Kepala BNPB No 13 A Th 2020; Kemenkes No HK.01.07/MENKES/104/2020; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2019; Perwal Kota tangerang No 92 Th 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN KOTA SEHAT DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang untuk menciptakan kondisi Kota Batam yang bersih dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Kota Sehat di Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005; Perda No. 4 Tahun 2017
Penyelenggaraan Kota sehat di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat