pedoman - Penghasilan - Kepegawaian - Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2020/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium dan Jaminan Sosial Staf Desa, Serta Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya serta tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Berdasarkan ketentuan pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Barito Kuala tentang Besaran Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium dan Jaminan Sosial Staf Desa serta Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 44 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 119 Tahun 2019; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2019; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium dan Jaminan Sosial Staf Desa, Serta Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga Tahun Anggaran 2020, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penganggaran; Penghasilan Pemerintah Desa; Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; Honorarium Staf Desa; Operasional BPD; Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; Ketentuan Pembayaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 105 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011
tentang Togas Pokok, Fungsi, dan Rincian Togas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah, Kantor
Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, dan Badan
Penangggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gondo Suwarno Kelas C pada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 ten tang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten semarang Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Semarang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi, Serta Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Gondo Suwarno
Kelas C Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Perincian Tugas
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Jabatan
Bab VII Otonomi Kepegwaian
Bab VIII Otonomi Keuangan dan Barang Milik Daerah
Bab IX Tata Kerja
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2011 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Diktum KEENAM Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa APIP secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Instruksi Mendagri ini.
Berdasarkan SE Mendagri Nomor 700/1101/U tanggal 29 Mei 2020 perihal Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial untuk Penanganan COVID-19 mengamanatkan APIP untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan Bantuan Sosial. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, disebutkan bahwa salah satu tahapan penyelesaian pembayaran adalah dilakukan post audit. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, disebutkan bahwa APIP mengawasi dan memberikan pendampingan untuk kegiatan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat sejak proses sampai dengan pembayaran. Untuk menjamin ketepatan waktu dan kesesuaian dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Perubahan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) pada Inspektorat Kabupaten Tanah Laut berupa penambahan dan pengurangan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan atas mandatory peraturan perundang-undangan yang baru.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; Permendagri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018; Perda Nomor 6 Tahun 2016; Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan mengenai kegiatan pemeriksaan dan obyek pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 105, LN.2020/No.252, jdih.setkab.go.id : 4 hlm
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan)
ABSTRAK:
Untuk mendukung perdagangan bebas ASEAN dan meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN, perlu membentuk sistem angkutan transit yang efektif, efisien, dan terintegrasi di ASEAN.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Protocol 2 Designation of Frontier Posts (Protokol 2 Penunjukan Pos-Pos Perbatasan) yang telah ditandatangani di Langkawi, Malaysia pada tanggal 4 Mei 2018. Pengesahan protokol ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum untuk penunjukan' pospos perbatasan guna mendukung kelancaran pengeluaran dan pemeriksaan sarana transportasi dan barang-barang transit di ASEAN.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Runah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 105 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karanganyar No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pola Tata kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan yang bersum ber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) - Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/KM .7/202; Peraturan Daerah Provinsi Jaw a Tengah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan G ubernur Jaw a Tengah Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020 Nomor 82) sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 82 Tahun 2020 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD.2020/NO.105, LL KOTA PONTIANAK:308 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kapitalisasi dan Penyusutan Barang Milik Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa pemerintah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dimana pencatatan penyusutan merupakan salah satu penanda pemberlakuan basis akrual dalam Standar Akuntansi Pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Objek Penyusutan; Nilai Yang Disusutkan; Masa Manfaat; Metode Penyusutan; Penghitungan Dan Pencatatan; Penyajian Dan Pengungkapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 Halaman Peraturan dan 297 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 105 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sumedang No. 46 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Perdesaan Melalui Pengembangan Wadah Sampah Perdesaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Perdesaan Melalui Pengembangan Wadah Sampah Perdesaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Harian Rantang Berkah bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara pada Kehgiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
ABSTRAK:
bahwa setiap warga/penduduk Kabupaten Purbalingga yang sudah lanjut usia (lansia) miskin sebatangkara mempunyai hask yang sama untuk mendapatkan kebutuhan pangan agar mereka dapat mewujudkan dan meinmti taraf hidup yang wajar;
bahwa sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga adalah untuk meningkaatkan kesejahteraan sosial lanjut usia miskin sebatang kara guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup sehari-hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Harian Rantang Berkah Bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkat=ra Pada Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2004; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permen sosial Nomor 16 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, bentuk bantuan, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 105 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PENGANTAP KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Pengantap Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna terutama. dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Pengantap Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat 92 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 162);
10. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun
2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 02);
13. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PENGANTAP KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari VII Bab, yatu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta WIlayah, Bab III Pe erintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat