Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2022 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nomenklatur Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. tugas pokok dan fungsi:
Dinas Sosial mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang sosial yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Batu Tahun 2022 No 11/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali kota Batu No 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan mendukung penyelenggaraan kegiatan Woman 20 (W20) Plenary di Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 9 Tahun 2021.
Mengubah Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2022/NO.11, LL Kota Singkawang : HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Singkawang Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan diktum KESATU huruf b dan diktum KEDUA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022;
Ketentuan Umum; RPD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPD; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga kestabilan perekonomian meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu mengurangi risiko sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 pada perekonomian dan pendapatan masyarakat, dan dikaitkan dengan hari jadi kota Magelang ke 1116, pemerintah kota magelang memberikan penghapusan sanksi administratif berupa dengan atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Magelang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Dalam Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, dengan dan kenaikan pajak terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum serta penghapusan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan PBB-P2 di daerah kepada wajib pajak dalam rangka meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan PBB P2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 11 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN
2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengurangan tambahan penghasilan pegawai
diberlakukan bagi pejabat administrasi tertentu dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri yang belum memiliki sertifikasi
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa dengan adanya penutupan sementara layanan
sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah sampai dengan
kondisi memungkinkan berdampak pada upaya pemenuhan
batas waktu pelaksanaan sertifikasi, sehingga ketentuan batas
waktu 1 April 2022 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 "“Pasal 28
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f mulai berlaku
pada tanggal 1 Juni 2022."
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Biaya Transportasi Jemaah Haji Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Kota Baubau yang berbunyi: (1) Biaya penyediaan transportasi Jemaah Haji di Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APED) dengan persetujuan DPRD; (2) Biaya 1 penyediaan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Pemberian Biaya Transportasi Jemaah Haji Kota I Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik I Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
ANGGARAN
BAB IV
PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seusai dengan BAB VI huruf D angka 1 huruf H Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe, perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021; Perwali Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020; Perwali Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2022
PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas peraturan wali kota nomor 46 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
Mengubah
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilaksanakan angggaran yang strategis sehinggan dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 2 tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 63 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan kedua atas Peraturan wali kota nomor 46 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat