tambahan penghasilan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN
2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa pengurangan tambahan penghasilan pegawai
diberlakukan bagi pejabat administrasi tertentu dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri yang belum memiliki sertifikasi
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa dengan adanya penutupan sementara layanan
sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah sampai dengan
kondisi memungkinkan berdampak pada upaya pemenuhan
batas waktu pelaksanaan sertifikasi, sehingga ketentuan batas
waktu 1 April 2022 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
- Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 "“Pasal 28
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f mulai berlaku
pada tanggal 1 Juni 2022."
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
- mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021
- jumlah 5 halaman
|