Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Gerbang Emas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjelaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gerbang Emas adalah Perusahaan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU Nomor 11 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Gerbang Emas termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, kebijakan perumda, organ perumda, seleksi, satuan pengawas intern dan komite audit, pegawai perumda, tarif dan pelanggan, penggunaan laba, perencanaan, operasional, dan pelaporan, evaluasi dan restrukturisasi, pembinaan dan pengawas, kepailitan dan pembubaran perumda, ketentuan peralihan, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Surat Menteri Keuangan No. S-1897/A/52/0597 tanggal 5 mei 1997 perihal Penetapan Status Asset Eks Proyek penyediaan dan Pengelolaan Air Bersih (P2AB) serta, perlu diakumulasikan dalam penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra Kabupaten Mamuju
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014;
dalam Perda ini diatur mengenai bentuk investasi langsung jangka panjang yang bersifat permanen dengan cara penyertaan modal BUMD PDAM Tirta Manakarra Mamuju yang dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 1 TAHUN 2012
TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-XII/2011yang salah satu petitumnya menyatakanbahwa Pasal 42 ayat (2) hurug g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Pasal28 D ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012, perlu ditinjau kembali;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-UndangNomor 33 tahun 2004;
7.Undang-UndangNomor 50 Tahun 2008;
8.Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
14.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015;
17.Peraturan Daerah Kabupaten TulangBawang Barat Nomor 4 Tahun 2011;
18.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Banwang Barat Nomor 1 Tahun 2012;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016;
Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten tulang bawang barat nomor 1 tahun 2012 tentang pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) memuat Visi, Misi, Kebijakan dan Program Bupati
Balangan yang terinci dan terukur dalam mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara bertahap
dan berkesinambungan; dalam rangka pelaksanaan program-program
pembangunan yang lebih terukur, perlu melakukan
perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Menengah Kabupaten Balangan Tahun 2016-2021; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Janka Menengah Daerah Tahun 2015-2021 Meliputi: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SISTEMATIKA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
119
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2018
pedoman layanan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mengurangi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu dan/atau keluarga sebagai akibat dampak krisis sosial, pemberdayaan sosial,penanggulangan kemiskinan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.108 Tahun 2000; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.31 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.14 Tahun 2016; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2008; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamya mengatur tentang Asa, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Pelayanan, Persyaratan Penerima Bantuan Sosial, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Layanan, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dana hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, perlu dilakukan penyesuaian penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa terdapat penyesuaian terhadap Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020;
UU NO 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; PP No 71 Tahun 2010; Perpres RI No 75 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; PMK No 224/PMK/PMK.07/2017; Permendagri No 33 Tahun 2019; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 1 Tahun 2020; Perbup Kabupaten Padang Pariaman No 2 Tahun 2020
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang perlu dijamin ketersediaannya sehingga perlu dilakukan pengelolaan sistem air bersih yang sehat, produktif dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum, maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat perusahaan umum daerah air minum;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang yang meliputi: Ketentuan Umum; Pendirian; Modal; Organ Perumda Air Minum Sendang Kamulyan; KPM; Kepegawaian; Asosiasi; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Evaluasi, Restrukturisasi dan Perubahan Bentuk Hukum; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat