Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu menerapkan manajemen risiko;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan untuk memberikan landasan serta kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu diatur mengenai Pedoman Penerapan Manajemen Resiko yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Risiko;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendahri no 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 61); dan
b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 6),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah, perlu adanya penggalian sumber-sumber potensi daerah secara maksimal. bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah khususnya pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk sewa yang diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, perlu adanya pengaturan tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah:
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan acuan serta kepastian hukum penyelenggaraan Sewa Barang Milik Daerah yang tertib, terarah, adil, dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tepat, efisien, efektif, dan optimal.
Penyewaan Barang Milik Daerah dilakukan dengan tujuan:
a. mengoptimalkan pendayagunaan Barang Milik Daerah yang belum/tidak dilakukan penggunaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
b. memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi pengguna Barang, dan/atau
c. mencegah penggunaan Barang Milik Daerah oleh pihak lain secara tidak sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
BAGI ANAK YATIM PIATU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan dan
memberikan perlindungan sosial kepada anak yatim piatu di
Kota Kediri, perlu peran pemerintah daerah untuk
memberikan bantuan sosial berupa santunan kepada anak
yatim dan/atau piatu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Anak
Yatim Piatu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Anak
Yatim Piatu untuk mengurangi beban ekonomi kebutuhan
hidup anak yatim piatu. memuat antara lain: ketentuan umum; kriteria penerima bantuan sosial; besaran bantuan; mekanisme pencairan dan penyaluran bansos; penghentian bansos; pembiayaan; pengelolaan pengaduan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 95 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerima Dan Alokasi Pemungutan Retribusi Daerah; Pemberian Dan Pemanfaatan Serta Besaran Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN
DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada
tatanan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 di
Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan
Memutus Masa Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota
Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang
Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Masa Rantai Penyebaran
COVID-19 di Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka evaluasi pelaksanaan Penerapan
Protokol kesehatan guna pencegahan dan memutus mata
rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya dan
sehubungan dengan perubahan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, maka
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang
Penerapan Protokol kesehatan Dalam Rangka Pencegahan
dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota
Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Masa Rantai
Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran
Covid-19 Di Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; 17. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 18. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun
2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; 23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020; 24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014; 25. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran
Covid-19 Di Kota Surabaya. perubahan antar lain: Diantara angka 3 dan angka 4 Pasal 1 disisipkan 1 (satu)
angka yakni angka 3a, "3a.Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Kepala
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam
penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah."; Ketentuan Pasal 7 diubah terkait kewajiban pelaku usaha dan pengelola tempat dan fasilitas umum; Ketentuan ayat (3) Pasal 24 diubah dan setelah ayat (3)
ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4),
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
mengubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020
tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka
Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran
Covid-19 Di Kota Surabaya.
jumlah 28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Standar/Pedoman-kepegawaian,Aparatur Negara-Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD 2022/13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021; Dan bahwa dalam perkembangannya Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; Dan berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah dan dalam hal belum adanya Peraturan Pemerintah Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai ASN setelah mendapat persetujuan Menteri; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan kembali Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria Pemberian Tpp, Penerima Tpp, Besaran Tpp, Pembayaran Tpp, Pengurangan Tpp, Evaluasi Tpp, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021 dicabut.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2022
PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022 DAN TAHUN 2023
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022 DAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
serta mengurangi beban masyarakat atas
penyesuaian besarnya ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) perlu
diberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan di Kota Blitar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun
2013 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, Walikota dapat mengurangkan
ketetapan pajak terutang berdasarkan
pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak
atau kondisi tertentu objek pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2022 dan
Tahun 2023.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
15. Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah
Kota Blitar Tahun 2014 Nomor 13), sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pernungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 13);
16. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022
Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan
Dan Perkotaan Di Kota Blitar (Berita Daerah Kota
Blitar Tahun 2022 Nomor 9).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN STIMULUS, BESARAN STIMULUS, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2022
PERWALI Kota Surakarta No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 ten tang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
Pada Titik Lokasi Di Luar Titik Strategis
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari
sektor pengelolaan reklame media luar maka perlu diatur
petunjuk pelaksanaan tentang retribusi pemakaian
kekayaan daerah untuk pemasangan sarana reklame
media luar; bahwa dalam Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame
Media Luar pada Titik Lokasi di Luar Titik Strategis tidak
sesuai dengan perkembangan pembangunan sehingga
perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Retribusi Daerah
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Reklame
Bab III Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi
Bab IV Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Retribusi
Bab V Tata Cara Pemungutan Retribusi
Bab VI Tata Cara Pengisian, Penerbitan dan Penyampaian SKRD
Bab VII Penentuan Pembayaran dan Tempat Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembatalan Ketetapan Retribusi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 dicabut.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tasikmalaya.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 86 Tahun 2019; PP No. 72 Tahun 2021; Perwali No. 42 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya No. 42 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tasikmalaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat