APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mencapai kinerja tertentu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; KEPMENDAGRI No. 131.14 - 4614 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Target Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Tertinggi Nilal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NOMOR 3 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
1. Pergeseran anggaran dapat dilakukan apabila terjadi dinamika yang berkembang
dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah yang
bersifat strategis;
2. Pergeseran anggaran belanja yang sumber dananya bersifat khusus,
Pemerintah Daerah melakukan perubahan penjabaran anggaran pendapatan
dan belanja dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD;
3. Dalam rangka pelaksanaan pergeseran anggaran, Kepala SOPD mengajukan
usulan kepada Bupati disertai dengan alasan yang menguatkan untuk dikaji
dan dibahas oleh TAPD;
4. Dalam kegiatan pergeseran anggaran, Pimpinan DPRD memiliki tugas
menerbitkan Keputusan Pimpinan DPRD terhadap persetujuan pergeseran
anggaran mendahului penetapan Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembagian dan penggunaan biaya persiapan lelang uang hasil lelang hasil hutan temuan, sitaan dan rampasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan penertiban/pengamanan hutan serta menurunnya aktifitas kegiatan illegal logging yang ada dilapangan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas maka dipandang perlu mencabut Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan, dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku :
1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang
Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan.
2. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun
2007 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya
Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan,
Sitaan Dan Rampasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007
Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 03 Tahun 2017
pedoman pelaksanaan perjalanan dinas bagi walikota/wakil walikota, pimpinan/anggota dprd dan pns/non pns
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, BD 2017 NO. 3, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 30 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu diatur pedomannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Ruang Lingkup dan Jenis Perjalanan Dinas
Bab III Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas
Bab IV Jangka Waktu
Bab V Sarana Angkutan
Bab VI Biaya Perjalanan Dinas
Bab VII Perjalanan Dinas Dalam Daerah Propinsi
Bab VIII Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Bab IX Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas
Bab X Tata Cara Pertanggung Jawaban
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2015
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA SELATAN NOMOR 07 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUGAS PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2017
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2015
Materi Pokok: Penggunaan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran : 20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah tanah dan bangunan dibentuk untuk mengembangkan perekonomian daerah serta kemanfaatan umum yang bermutu dalam memenuhi hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Pada prakteknya perusahaan daerah tanah dan bangunan sudah tidak melaksanakan kegiatan yang optimal dalam melakukan kegiatan pelayanan pengadaan tanah dan bangunan beserta kelengkapan fasilitas lainnya sejak tahun 2002 sehingga perlu dibubarkan. Dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap pembubaran suatu perusahaan daerah, diperlukan pengaturan mengenai pembubaran perusahaan daerah tanah dan bangunan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 338 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
14 halaman (lampiran 3 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2010
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Lain-Lain Pendapatan Yang Sah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Yang Sah
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 21 huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah;
b. Dalam rangka pengaturan dan penataan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebagai salah satu potensi penerimaan daerah, perlu diatur regulasi sebagai landasan hukum dan operasionalnya.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 71 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Nama, Jenis, Obyek dan Subyek; Cara Mengukur Penerimaan; Prinsip, Unsur, dan Tarif Retribusi; Penerimaan dan Penyetoran; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat