Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Pembangunan Hotel
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan pada Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Monitoring Dan Evaluasi Pengembangan Destinasi Pariwisata Alam Danau/Situ
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan angka 6 Pasal 67 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyatakan Pemerintah kabupaten/kota berwenang untuk memfasilitasi pengembangan daya tarik wisata. Dalam Bab IV Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Depok Tahun 2017-2025 untuk melaksanakan pembangunan destinasi pariwisata di Kota Depok telah ditetapkan adanya Kawasan Strategis Pariwisata Alam Perkotaan Tapos-
Cimanggis dengan tema utamanya yaitu pariwisata alam danau/situ, serta Kawasan Pengembangan Agrowisata Sawangan-Bojongsari dengan tema utamanya yaitu agrowisata dan tema pendukungnya adalah pariwisata rekreasi alam. Dalam meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan implementasi pengembangan danau/situ sebagai destinasi pariwisata dan pusat pemberdayaan ekonomi, diperlukan monitoring dan evaluasi program, kegiatan dan anggaran dari Perangkat Daerah terkait yang dapat membantu dalam pengambilan kebijakan yang komprehensif dan tepat untuk mendukung pencapaian sasaran kerja yang telah ditetapkan pada masing-masing Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Destinasi Pariwisata Alam Danau/Situ.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor I7 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini tentang Monitoring Dan Evaluasi Pengembangan Destinasi Pariwisata Alam Danau/Situ. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan,Pelaporan,Kemitraan dan Kolaborasi,Pemanfaatan Teknologi, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
13 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele, Goa Kreo Dan Hutan Wisata Tinjomoyo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan biaya penyediaan layanan dan adanya penambahan dan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pada Kampoeng Wisata Taman Lele, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi di Kampoeng Wisata Taman Lele dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele, Goa Kreo dan Hutan Wisata Tinjomoyo perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele, Goa Kreo dan Hutan Wisata Tinjomoyo.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2012.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 54 Tahun 2021
PEMEBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - dinas - kebudayaan - dan - pariwisata - kota - bandung
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 073 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya telah terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, sehingga ketentuan mengenai UPTD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019; Perwali Kota Bandung No. 1398 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung yang meliputi Ketentuan umum, Pembentukan, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Pembiayaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
UU No. 16 Tahun sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 45 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 80 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA, OLAH RAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 16 TAHUN 2021
TENTANG WAKTU PENYELENGGARAAN USAHA KEPARIWISATAAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) terhadap jasa usaha atas penyelenggaraan usaha kepariwisataan dan jasa hiburan di bulan suci ramadhan perlu dilakukan perubahan sehingga Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam perlu dilakukan penyesuaian
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 •Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kota Batam diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan pemungutan retribusi daerah melalui e-retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir berbasis teknologi informasi dalam rangka mengoptimalkan prmungutan retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir, perlu adanya Pedoman tata cara Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 42 ayat (1), perlu melakukan kerjasama dengan pihak ketiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Tata cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 64 Th 2020, Permendagri No77 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 3 Th 2013, Perda Kota Pariaman No3 Th 2017, Perda Kota pariaman No 1 Th 2019, Perwako Pariman No 62 Th 2020
Peraturan ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Wisata, Jenis retribusi dan Waktu;
3. Cara Kerja Mesin Pos;
4. Petugas Pemungut;
5. Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
6. Koordinasi dan Pembinaan Teknis Operasional Pemungutan E-Retribusi;
7. Gangguan Aplikasi E-Retribusi;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH MUSEUM BATAM RAJA ALI HAJI PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyatakan Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; berdasarkan surat Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 120.2/161/B.Organisasi-SET/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pembentukan UPTD Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam; berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah menyatakan Pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT Dinas Daerah dan UPT Dinas Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan surat Sekretrais Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 188.45/446.1/B.HUKUM-SET/2021 tanggal 17 Maret 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranperwako Batam tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 •Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 •Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016
Dengan Peraturan ini dibentuk dan ditetapkan UPTD Museum Batam Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021
PERWALI Kota Batam No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang WAKTU PENYELENGGARAAN USAHA KEPARIWISATAAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan di Kota Batam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Keparwisataan di Kota Batam menyatakan bahwa kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara usaha pariwisata dan tenaga kerja pariwisata berada pada Pemerintah Kota Batam; pesatnya perkembangan usaha kepariwisataan di Kota Batam memberikan dinamika kehidupan sosial masyarakat yang beragam serta memberikan arti yang positif bagi Pemerintah Kota Batam dari sektor Pendapatan Asli Daerah; dalam rangka memberikan ketenangan dan kekhusukan, serta menjaga kesucian bulan Ramadhan bagi umat islam guna melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh perlu menjaga kesucian bulan Ramadhan; pelaku usaha kepariwisataan dalam melaksanakan aktifitas usahanya di Kota Batam perlu senantiasa menghormati ketentuan sebagaimana dimaksud guna mewujudkan kondisi yang kondusif; Pemerintah Kota Batam selaku regulator di wilayah Kota Batam dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan kepariwisataan berkewajiban melaksanakan pemeliharaan kehidupan hubungan kemasyarakatan dari sudut pandang keagamaan
•Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Palalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota •Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan di Kota Batam •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, Walikota Batam berwenang untuk mengatur dan menetapkan waktu operasional dari jenis-jenis usaha kepariwisataan yang ada di Kota Batam. (2)Untuk Jenis Usaha Akomodasi, Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman serta Usaha Jasa Pariwisata waktu penyelenggaraan kegiatannya dapat dilaksanakan pada setiap hari selama 24 (dua puluh empat) jam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Mencabut Perwako Nomor 7 Tahun 2005, Perwako Nomor 25 Tahun 2008, diubah Perwako Nomor 23 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat khusus Parkir pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020.
Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat