POLA - pENGELOLAAN - SUMBER - DAYA - air - WILAYAH - SUNGAI - CISADEA - CIBARENO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD 2014/NO.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR WILAYAH SUNGAI CISADEA-CIBARENO
ABSTRAK:
Bahwa rangka menjamin terselengaranya pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Cisadea-Cibareno yang dapat memberikan manfaat kepentingan masyarakat, sesuai ketentuan Pasal 15 huruf b UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber daya air.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2012; Perpres No. 33 Tahun 2011; Keppres No. 12 Tahun 2012; Permen PU No. 22/PRT/M/2009; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2004; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 14 Tahun 2013; Kepgub Jabar No. 610/kep.593-PSDA/2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, yang meliputi: Ketentuan Umum; Sistematika, Isi, dan Uraian; Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kota Bersih dan Teduh Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Papua Barat yang sehat, lingkungan hidup yang lestari, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya serta mewujudkan Kota/Kabupaten bersih dan teduh di wilayah Provinsi Papua Barat perlu dilaksanakan Kota Bersih dan Teduh. Dalam rangka mempersiapkan Kabupaten/Kota mengikuti program Adipura tingkat nasional perlu diawali dengan pembinaan Kota Bersih dan Teduh tingkat Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kota bersih dan teduh provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Kalimantan Tiimur
ABSTRAK:
Peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir telah mengakibatkan pemanasan global yang memicu perubahan iklim global serta dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup. Provinsi Kalimantan Timur sangat rentan terhadap dampak dari berbagai aktivitas penambangan, perkebunan sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui mitigasi perubahan iklim. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, dan Surat Edaran Bersama Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Nomor: 660/95/SJ/2012, Nomor: 0005/M.PPN/01/2012, Nomor: 01/MENLH/01/2012, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dengan berpedoman pada RAN-GRK dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dan untuk memberikan kejelasan batasan adminsitrasi dan target penurunan emisi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Pronvinsi Kalimatan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpres No. 61 Tahun 2011; Perpres No. 71 Tahun 2011; Kepres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 46 Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Target Penurunan Emisi GRK; 3. Keterkaitan RAD-GRK dengan Kebijakan Pembangunan Daerah; 4. Kajian Ulang RAD-GRK; 5.Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 38 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang—Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENGELOLAAN RAWA DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka Konservasi Rawa, Pengembangan Rawa, dan Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 25 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), dan Pasal 58 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan
Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nonor 73 tahun 2013 perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2aO4 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang Rawa
Mengatur tentang Pengelolaan Rawa di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut poin-poin penting yang diatur dalam peraturan ini Pengelolaan Rawa, Pemanfaatan Rawa, Konservasi dan Perlindungan Ekosistem Rawa, Pengendalian Alih Fungsi Lahan Rawa, Pengelolaan Berkelanjutan, Keterlibatan Masyarakat, Koordinasi Antar Instansi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 32 Tahun 2014
pertunjukan - pelaksanaan - peraturan - daerah - provinsi - jawa - BARAT - NOMOR - 9 - TAHUN - 2012 - TENTANG - PENGELOLAAN - WILAYAH - PESISIR - DAN - PULAU - PULAU - KECIL
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD 2014/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 40, Pasal 53, dan Pasal 61 Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, dengan Pergub Jabar
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 64 Tahun 2010; Perpres No. 121 Tahun 2012; Perpres No. 122 Tahun 2012; Permen KKP No. PER.16/MEN/2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mnegatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2012 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyusunan RSWP3K, RZWP3K, RPWP3K, DAN RAPWP3K; Pelaksanaan Mitigasi Bencana; Pelaksanaan Rehabilitas; Reklamasi; Tata cara pemberian sanksi administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
30 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 21 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan, tempat kerja dan sarana perkantoran merupakan tempat yang harus ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok;bahwa Gubernur sesuai dengan kewenangannya diamanahkan untuk menetapkan dan mengatur Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peratuan Gubernur ini Mengatr Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Dan Sasaran;Laangan Dan Kewajiban;Tempat Khusus Merokok;Tanda/Petunjuk/Peringatan/Larangan Merokok;Pembinan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 17 Tahun 2014
STANDARDISASI - KINERJA- PENGATURAN - PEMBINAAN- DAN - PENGELOLAAN - BIOFISIK - pada - kawasan - lindung
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD 2014/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDARDISASI KINERJA PENGATURAN, PEMBINAAN, DAN PENGELOLAAN BIOFISIK PADA KAWASAN LINDUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Lindung yang perlu ditetapkan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda Prov. Jabar No. 19 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2003; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2002; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standardisasi Kinerja Pengaturan, Pembinaan, dan Pengelolaan Biofisik Pada Kawasan Lindung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Standardisasi Kinerja; Penilaian; Penghargaan dan Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 19 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2003.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat