Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Salassa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Salassa sebagai Pemekaran dari Desa Buntu Pema Kecamatan Curio.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undan
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
PEMBENTUKAN DESA SALASSA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pemerintah Kelurahan di kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan uraian tugas Pemerintah Kelurahan di Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa uraian tugas sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.URAIAN TUGAS; 5.JABATAN FUNGSIONAL; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 37 Tahun 2006 Dicabut.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan keadaaN, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarlcan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; KeputusanPresidenNomor 107 Tahun2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yakni Pasal 3 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2007.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 diubah
bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
bahwa peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu;
bahwa cadangan sumber daya energi tak terbarukan terbatas, maka perlu adanya kegiatan penganekaragaman sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
pengaturan energi yang terdiri dari penguasaan dan pengaturan sumber daya energi;
cadangan penyangga energi guna menjamin ketahanan energi nasional;
keadaan krisis dan darurat energi serta harga energi;
kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengaturan di bidang energi;
kebijakan energi nasional, rencana umum energi nasional, dan pembentukan dewan energi nasional;
hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan energi;
pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan di bidang energi;
penelitian dan pengembangan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2007.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana umum energi nasional ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
Rencana umum energi daerah, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian kemudahan dan/atau insentif oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (5) dan Pasal 21 ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyediaan dan pemanfaatan energi oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 21 diatur dengan Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban pengusahaan energi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan konservasi energi serta pemberian kemudahan, insentif, dan disinsentif, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Daerah.
Ketentuan mengenai pendanaan, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 30 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sumbang
ABSTRAK:
Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang; dengan memperhatikan faktor Sosial Budaya dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat perlu pembentukan Desa Sumbang sebagai Pemekaran dari Desa Tallungura Kecamatan Curio
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
PEMBENTUKAN DESA SUMBANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2007
IZIN KETENAGAKERJAAN - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2007/No.17 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2006 terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per 17/MENA/ll//2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2003; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 30 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perpanjangan Pemberian Keringanan,Pengurangan dan Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka usaha meningkatkan pelayanan
dan merangsang Wajib Pajak pemilik Kendaraan
Bermotor untuk melaksanakan kewajibannya
dipandang perlu ditempuh kebijaksanaan dengan
memberikan keringanan
pembebasan dan
penghapusan Tunggakan dan Denda atas PKB dan BBN
-
KB;
,
b. bahwa melihat dan kenyataan yang ada dimana masih
banyaknya masyarakat Sulawesi Tenggara sebagai
Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor yang ingin
menyelesaikan kewajiban Perpajakannya pada Kantor
UPT Dinas Pendapatan Daerah Samsat Propinsi
Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk tercapainya maksud tersebut pada butir
a dan b diatas, dipandang perlu diatur dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1963 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Perpu. Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara 4048);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaan Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaan Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1980 tentang Petunjuk / Pedoman Tata Administrasi Bendaharawan Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2001 Nomor 8);
11. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No.15 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
12. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara No. 10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2001 Nomor 10);
13. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 16 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No.10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air;
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No.22 Tahun 2007 tentang Pemutihan Atas Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda SWDKLLJ dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Perpanjangan Pemberian Keringanan,Pengurangan Dan Penghapusan Tunggakan Dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2007.
3 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 30, kemendagri.go.id :2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat