PERBUP Kab. Kutai Timur No. 30 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi UPT Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Menjadi UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 02 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti PP No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No.72 Tahun 2019; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan. Peraturan ini mengatur Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup; Lampiran. Satuan Pendidikan Daerah yang dibentuk terdiri atas Satuan Pendidikan Formal dan PNF (Satuan Pendidikan Non Formal)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan yang dicabut:
a. Perbup Kutai Timur No.1 Tahun 2017
b. Perbup Kutai Timur No.2 Tahun 2017
c. Perbup Kutai Timur No.30 Tahun 2017
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas dan Fungsi RSUD Dokter Pirngadi Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah maka perlu dibentuk peraturan tentang rincian, tugas dan fungsi RSUD Dokter Pirngadi Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP NO. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang rincian, tugas dan fungsi RSUD Dokter Pirngadi Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 40 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Dan Staf Ahli Walikota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan
Pertama atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;
bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan tentang
Organisasi Perangkat Daerah sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Banjarbaru perlu ditata dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b
dan c konsiderans di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Dan Staf Ahli Walikota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 5 Tahun 2014
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5, TLD.NO.5/2017, LL SETDA KAB. MBD : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan dan
penguatan otonomi desa, perlu memberikan penghasilan
kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu mengatur
mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD Tahun 2015/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa merupakan kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mempunyai peran penting dan strategis dalam kedudukannya sebagai pemimpin masyarakat desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pemilihan Kepala Desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu no 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No No 47 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 tahun 2007; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2006 Nomor 13 Seri E No. 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi yang mampu
melakukan pembinaan kearah peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan serta menjaga kelestarian lingkungan kegiatan penyuluhan sebagai sarana pembelajaran penting dilakukan, agar para pelaku utama dan pelaku usaha memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan efisien sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c dan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, serta dalam rangka meningkatkan produktifitas, efektifitas usaha, peningkatan pendapatan, kesejahteraan serta kesadaran tentang pentingnya pelestarian fungsi lingkungan hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan, maka diperlukan adanya kelembagaan sebagai wadah penyelenggaraan dan pembinaan tenaga penyuluhan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pembentukan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27
ayat (2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Bupati
Karawang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Terdiri dari 21 pasal dan 1 lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada Dinas Kesehatan
14 halaman (termasuk 1 lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat