Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2014

ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA JASA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA JASA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
03 April 2014
Tanggal Pengundangan
03 April 2014
Tanggal Berlaku
03 April 2014
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kab. Lampung Selatan No. 3 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan