Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2023

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
10 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2023
Tanggal Berlaku
13 Juli 2023
Sumber
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Lampung Selatan No. 5 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA JASA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan