Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Perkantoran Terpadu
ABSTRAK:
Setelah dilakukan evaluasi akhir terhadap hasil pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Perkantoran Terpadu, Perumahan Dinas Jabatan dan Peningkatan Pembangunan Jalan serta Jembatan dengan Tahun Jamak, maka berdasarkan penelitian secara teknis dan permohonan di pihak kontraktor, perlu untuk memperpanjang waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat selesai sesuai dengan target; Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2006, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keppres No. 61 tahun 2004; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Perkantoran Terpadu, Perumahan Dinas Jabatan dan Peningkatan Pembangunan Jalan serta Jembatan dengan Tahun Jamak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyelenggaraan izin usaha jasa konstruksi secara tepat, cepat, efektif dan efisien serta untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang bergerak dalam pengadaan pekerjaan jasa konstruksi; bahwa kewenangan pemberian izin usaha jasa konstruksi berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten, maka perlu diatur penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 369/KPTS/M/2001; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 339/KPTS/M/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan dibidang jasa konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2009.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, maka kewenangan dalam bidang Pelayanan Penyelenggaraan Pemberian izin Usaha jasa Konstruksi merupakan Kewenangan Pemerintah Kabupaten; bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000. ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di Tempat Domisilinya; bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengatur pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 tahun 2021 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi, karena adanya perkembangan dalam peraturan jasa konstruksi maka peraturan Daerah tersebut perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a. huruf b, huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa KOnstruksi.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP nomor 28 Tahun 2000; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP Nomor 30 Tahun 2000; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Banyumas Nomor 21 Tahun 2000
PERDA ini mengatur mengenai Usaha jasa konstruksi adalah usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi mencakup jenis usaha, bentuk usaha, klasifikasl dan kualifikasi usaha jasa konstruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2008.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2003/ No.6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Bongkar Muat Barang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran, ketertiban, pengawasa serta pengendalian arus lalu Lintas sehubungan dengan Ketentuan Izin Bongkas Muat Barang perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; UU No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peratutan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Obyek Dan Subyek, Tata Cara Permohonan Izin Bongkar Muat Barang, Ketentuan Izin Bongkar Muat Barang, Besar Tarif Retribusi, Tata Cara Permohonan Izin Bongkar Muat Barang, Ketebntuan Izin Bongkar Muat Barang, Besar Tarif Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2002
larangan - pengadaan - dan -peredaran - garam - tidak - beryodium
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2002/ No.3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Pengadaan dan Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perlindungan konsumen untuk mempercepat upaya permasyarakatan pengunaan garam beryodium maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU no. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 69 Tahun 1994; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; SK Menteri Perindustrian No. 77/M/SK/5 1995; Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 1997; Intruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jabar No. 11 Tahunh 1996; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ketentuan Larangan, Ketentuan Produksi, Pengawasan, ketentuan Penindakan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 11 Tahun 2002
PROSEDUR - PELAKSANAAN - PENGADAAN - BARANG/JASA - INSTANSI PEMERINTAH - DAERAH
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2001/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PROSEDUR PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Instansi Pemerintah daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku efisien, efektif, transparan; Pengadaan barang/jasa pada dasarnya adalah merupakan satu kesatuan yang perlu diatur dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Instansi
Pemerintah, hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya kalangan dunia usaha yang turut memberika kontribusi; Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prosedur Pelaksanaan Pengelolaan Barang/Jasa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PROSEDUR PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH, meliputi Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai tekhnis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati, setelah berkonsultasi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi;
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 1994
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengadaan Bibit Kelapa Melalui Pelaksanaan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan prduksi tanaman kelapa rakyat di Daerah perlu diupayakan langkah-langkah pengembangan pelestariannya;
bahwa salah satu upaya yang dapat ditempuh guna meningkatkan produksi tanaman kelapa rakyat tersebut adalah mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam pengadaan bibit kelapa melalui pelaksanaan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b diatas, dipandang perlu mengatur dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989.
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pengadaan Bibit Kelapa Melalui Pelaksanaan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 1994.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat