Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023 NOMOR 26 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM KERJA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
ABSTRAK:
Menimbang: a.
bahwa
untuk
meningkatkan
kinerja
dan
pelayanan
publik,
perlu
dilakukan
penyederhanaan
birokrasi
guna
mewujudkan
birokrasi
yang
dinamis,
lincah,
dan
profesional
antara
Jabatan
Pimpinan
Tinggi,
Jabatan
Administrator,
Jabatan
Pengawas,
dan
Jabatan
Fungsional,
melalui
penyederhanaan
struktur
organisasi,
penyetaraan
jabatan,
dan
penyesuaian
sistem
kerja
di
lingkungan
Pemerintah
Daerah;
b.
bahwa
berdasar
ketentuan
Pasal
25
Peraturan
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
reformasi
Birokrasi
Nomor
7
Tahun
2022
tentang
Sistem
Kerja
pada
Instansi
Pemerintah,
menyatakan
bahwa
setiap
Instansi
Pemerintah
melakukan
pengaturan
penyesuaian
sistem
kerja
berdasar
pada
Peraturan
Menteri
dimaksud;
c.
bahwa
berdasar
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a
dan
huruf
b,
maka
perlu
mengatur
Sistem
Kerja
Instansi
Pemerintah
untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
yang
ditetapkan
dengan
Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem
Kerja
Instansi
Pemerintah
untuk
Penyederhanaan
Birokrasi untuk
meningkatkan
kinerja
dan
pelayanan
publik. Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan:
a. Penyederhanaan Struktur Organisasi;
b. Penyetaraan Jabatan; dan
c. Penyesuaian Sistem Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
jumlah 40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan bagian dari arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mendukung layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah masing-masing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju Tengah
tentang Pembangunan dan pengembangan Infrastruktur sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 132 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata kelola infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2023
SISTEM PENGAWASAN DIGITALTERINTEGRASI DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGAWASAN DIGITALTERINTEGRASI DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut semua unit kerja di sektor pemerintahan untuk melakukan penyesuaian sistem dan metode kerja dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan;
c. bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi sebuah keharusan dilakukan untuk mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien;
d. bahwa untuk meningkatkan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, maka pengawasan perlu
dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan data pada sistem pengawasan digital terintegrasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengawasan Digital Terintegrasi Di Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 1);
16. Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 3 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 3);
SISTEM PENGAWASAN DIGITALTERINTEGRASI DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 26 Tahun 2023
sistem pemerintah berbasis elektronik-audit teknologi informasi dan komunikasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Bupati No 42 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Sistern Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 42 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Manajemen Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Manajemen SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas. Diatur mengenai ketentuan umum, manajemen SPBE, sistematika rencana induk dan arsitektur SPBE, audit SPBE, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 25 Tahun 2023
SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELETRONIK - DI - PEMERINTAHAN - KABUPATEN - PURWAKARTA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 41/PER/MEN.KOMINFO/VII/2004; Permenkominfo No. 10 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2022; Perbup No. 253 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggaran SPBE, Pemantuan SPBE dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 34
Tahun 2022 tentang Peta Rencana Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Daerah disusun dengan berpedoman kepada Arsitektur
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Nomor 59 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Peraturan
Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Peta
Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 5, perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2022 tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2022 diubah.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat,
Pemerintah Daerah perlu menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,
transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas
dan terpercaya; batrwa dalam penerapan tata kelola pemerintahan dan memberikan
pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu didukung oleh sistem
pemerintahan berbasis elektronik agar dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah
mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan sistem pemerintahan
berbasis elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajamen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE, Kerja Sama, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2017 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien,
transparan dan terpadu;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keija
menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah;
Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE meliputi Tata Kelola
SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan
Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Pemantauan dan
Evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 23 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KABUPATEN MIMIKA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap pimpinan instansi pusat mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Mimika.
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang -Undang Nomor 21 Tahun 2001 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Mimika ini digunakan sebagai pedoman dalam penerapan SPBE di Kabupaten Mimika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
-
-
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Tahun 2023-2026
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 18 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan
Teknologi Nomor 03 Tahun 2012; Permendagri No. 36 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2023; Perbup No. 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penguatan Sistem Inovasi Daerah Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
167 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat