Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa koperasi dan usaha mikro sebagai pelaku usaha
memiliki peran dalam pembangunan ekonomi, peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan sebagai wahana menciptakan
lapangan kerja;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
potensi Koperasi dan usaha mikro dalam mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan
pengentasan kemiskinan di daerah perlu upaya
pemberdayaan dan pengembangan yang diselenggarakan
secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dalam
pemberdayaan, perlindungan dan pengembangan koperasi
dan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang meliputi: Prinsip dan Tujuan Koperasi dan Usaha Mikro; Pembiayaan; Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
17 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 12, BN.2018/No.1241, peraturan.bpk.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiPerindustrianKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 huruf e Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabuapten Pidie Jaya, perlu menyusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabuapten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini terdiri atas 41 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan; Bab III Organisasi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Kepegawaian; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya.
23 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Usaha Karaoke Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna mencegah penggunaan tempat hiburan dari kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, serta yang melanggar kesusilaan maka perlu dilaksanaan penataan usaha hiburan dan rekreasi; bahwa penyelenggaraan usaha karaoke merupakan salah satu jenis usaha hiburan dan rekreasi yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam rangka meningkatkan pelayanan serta daya saing guna menciptakan suasana usaha yang kondusif, aman, tertib dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MPK/2010; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Usaha Karaoke
Bab IV Kewajiban dan Larangan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa koperasi simpan pinjam merupakan lembaga intermediasi yang bet wenang rnenghimpun dana dan
mendistribusikan pinjarnan kepada anggota, sehingga memiliki kerawanan terhadap penyimpangan pengelolaan dana anggota tersebut; bahwa untuk mengendalikan dan menertibkan pengelolaan simpan pinjam oleh koperasi, maka perlu diatur mengenai izin usaha simpan pinjaman koperasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mienengah Republik Indonesia Nomor 10/Per/UMKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mienengah Republik Indonesia Nomor 15/Per/UMKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mienengah Republik Indonesia Nomor 17/Per/UMKM/IX/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai skema pengajuan izin beserta dengan prasyarat yang harus dipenuhi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
5 hal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2022
Permenperin No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Permenperin No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 12, BN.2022/No.450, http://jdih.kemenperin.go.id: 8 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2013
KOPERASI, USAHA MIKRO KECIL, DAN MENENGAH - PENGELOLAAN DANA BERGULIR
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah maka keberadaannya perlu diberdayakan; bahwa untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di Kota Magelang yang prospektif, menghasilkan, dan menekan sekecil mungkin segala risiko, maka perlu dilakukan penguatan permodalan dalam bentuk penyaluran dana bergulir; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dan UndangUndang Nomor Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam aspek pendanaan terhadap koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menetapkan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir bagi Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Asas, Maksud, Dan Tujuan, Bentuk Dan Karakteristik Dana Bergulir, Pengelola Dana Bergulir, Penyaluran Dana Bergulir, Penerima Dana Bergulir, Sumber Dan Alokasi Dana Bergulir, Tata Cara Pencairan/Pengeluaran Dana Bergulir, Penggunaan Dana Bergulir, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Dana Bergulir, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah, Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Koperasi, UMKM
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2022/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa koperasi dan usaha mikro memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dan
peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa dalam rangka pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu, diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam mendorong dan memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perkoperasian, ketentuan UndangUndang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN
KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEMUDAHAN DAN PELINDUNGAN KOPERASI;
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO;
PEMBERDAYAAN KOPERASI SEBAGAI WADAH PENGEMBANGAN USAHA MIKRO;
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO PEMERINTAH DESA;
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA;
PENGHARGAAN;
MONITORING, EVALUASI, DAN PENGAWASAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENDANAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERLAIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 3 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon yang menegaskan Penyelenggaraan Dana Bergulir dilaksanakan oleh Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Ambon dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (PPK-BLUD). Sesuai Pasal 65 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja DinasDinas
Kota Ambon, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dapat dilakukan berdasarkan
pertimbangan kebutuhan dan kaitannya dengan pelaksanaan teknis operasional/pelaksanaan
teknis urusan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Temanggung maka perlu segera menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 39 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II UPTD pada Dinas
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat