Penataan Usaha Karaoke
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2016/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Usaha Karaoke Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa guna menjaga kondusifitas masyarakat dan kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa pada setiap bulan ramadhan, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentan Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Usaha Karaoke Kabupaten Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.91/HK.501/MPK/2010; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; ketentuan Pasal 11 ayat (3) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf j;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
- 5 halaman
|