Peraturan Daerah ini mengatur tentang Asas, Maksud, Dan Tujuan, Bentuk Dan Karakteristik Dana Bergulir, Pengelola Dana Bergulir, Penyaluran Dana Bergulir, Penerima Dana Bergulir, Sumber Dan Alokasi Dana Bergulir, Tata Cara Pencairan/Pengeluaran Dana Bergulir, Penggunaan Dana Bergulir, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Dana Bergulir, Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat