AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD,2015/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN
KORUPSI PROVINSI JAMBI TAHUN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Pendek Tahun 2015, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 3 Tahun 2010.
Memperhatikan SE Mendagri No. 356/7498/SJ.
Pergub ini mengatur mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jambi Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
10 hlm.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2023
Permen LHK No. 87 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 12, BN 2023 (717): 4 hlm.; jdih.menlhk.go.id
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanganan Pengaduan Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara
yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana
korupsi serta dalam rangka menindaklanjuti
pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak
pidana korupsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle
Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonnesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang
disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonnesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2010 tentang
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 202);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan melayani dilingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomr 1813);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYAMPAIAN DAN PENANGANAN PENGADUAN
BAB III TINDAK LANJUT PENGADUAN
BAB IV TATA CARA PELAPORAN
BAB V PERLINDUNGAN PELAPOR
BAB VI MONITORING DAN PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kepatuhan Antikorupsi melalui Platform Jagaboy di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
atau good and clean governance merupakan bentuk
pemerintahan yang dijalankan secara bersih, terbuka,
jujur, adil, bertanggung jawab, dan lebih mengutamakan
kepentingan rakyat; bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme
berdasarkan prinsip-prinsip good and clean governance,
diperlukan program-program prioritas yang
menunjang terwujudnya good and clean governance;
bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum dalam
program kepatuhan Antikorupsi melalui Platform Jagaboy
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali perlu
menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Program
Kepatuhan Antikorupsi Melalui Platform Jagaboy di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Kepatuhan Antikorupsi, Pelaksana Program Kepatuhan Antikorupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 08/M.PAN-N/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu sistem penanganan pengaduan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang; b. bahwa agar penanganan pengaduan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan cepat, efektif, efisien dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yaitu tentang ketentuan umum, pelaksanaan layanan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Tim Penerima Pengaduan dan Laporan Hasil Audit Investigatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 -2008
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam
penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tuntutan reformasi perlu adanya transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah PemberantasanKorupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 - 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 700/2/2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan dan kegiatan rencana aksi daerah pemberantasan korupsi (RAD-PK)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. NO. 2021/12, LL KAB. BURU SELATAN : 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
mewujudkan masyarakat Buru Selatan yang maju, adil, makmur dan beradab. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan tersebut dan untuk mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani,
bertanggungjawab dan adil, perlu menyelenggarakan Pendidikan anti korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Pemerintah Daerah sebagai salah satu pelaksana penguatan pendidikan karakter bertanggungjawab untuk menyusun kebijakan dan rencana aksi pelaksanaan penguatan pendidikan karakter sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengingatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Strategi Pengendalian Kecurangan; Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Perilaku Anti Kecurangan; Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 13, BN.2011/No.915, jdih.lkpp.go.id : 8 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Orang Dalam (Whistleblower) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat