Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. NO. 2021/12, LL KAB. BURU SELATAN : 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
mewujudkan masyarakat Buru Selatan yang maju, adil, makmur dan beradab. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan tersebut dan untuk mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani,
bertanggungjawab dan adil, perlu menyelenggarakan Pendidikan anti korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Pemerintah Daerah sebagai salah satu pelaksana penguatan pendidikan karakter bertanggungjawab untuk menyusun kebijakan dan rencana aksi pelaksanaan penguatan pendidikan karakter sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
|