Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang yaitu tentang ketentuan umum, pelaksanaan layanan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Tim Penerima Pengaduan dan Laporan Hasil Audit Investigatif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat