Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah dalam segala bidang; bahwa dalam rangka mendapatkan kemanfaatan sumber daya air diperlukan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi yang dilakukan secara akurat, benar, berkesinambungan, tepat waktu dan terpadu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Dan Hidrogeologi Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, ruang lingkup dan fungsi, kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semangat penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab di Kabupaten Katingan perlu dilaksanakan dalam bentuk pengelolaan sumber daya alam sebagai modal utama pembangunan untuk kesejahteraan rakyat;
b. bahwa sumber daya mineral pada sektor pertambangan di Kabupaten Katingan menjadi sumber mata pencaharian sebagian warga masyarakat, dipandang perlu dikelola dengan baik dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, pelayanan, pengawasan dan pengendalian pertambangan bahan galian golongan C.;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 1986; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 1994;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN RETRIBUSI;
BAB III RUANG LINGKUNGAN;
BAB IV ORGANISASI PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C;
BAB V PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C;
BAB VI TATA CARA MEMPEROLEH SURAT IZIN PERTAMBANGAN (SIPD);
BAB VII LUAS WILAYAH;
BAB VIII MASA BERLAKU SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD);
BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD);
BAB X TARIF RETRIBUSI IZIN ATAS PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C;
BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII HUBUNGAN PEMEGANG IZIN DAN PEMILIK HAK ATAS TANAH;
BAB XIII BERAKHIRNYA SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD);
BAB XIV PEMINDAHAN SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD);
BAB XV KETENTUAN KERJASAMA;
BAB XVI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XVII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVIII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat 11, maka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Tingakt II; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 32/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dipungut retribusi adalah pelayanan pemberian hak pemakaian kekayaan Daerah untuk jangka waktu tertentu, yang meliputi : pemakaian tanah ; pemakaian bangunan ; pemakaian ruangan untuk pesta ; pemakaian kendaraan/alat-alat berat milik Daerah ; mobil ambulance dan rumah duka ; pemakaian kekayaan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Kualitas Air
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur sesuai dengan situasi dan perkembangan dinamika di masyarakat maka perlu menggunakan Pengawasan Kualitas air bersih dan sehat; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan Kualitas Air.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/Menkes/PER/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum;
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PENGAWASAN KUALITAS AIR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. MAKSUD DAN TUJUAN 4. JENIS PENGAWASAN KUALITAS AIR 5. PELAKSANAAN PENGAWASAN 6. HAK DAN KEWAJIBAN 7. PELAKSANAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ; 8. PENYIDIKAN 9.SANKSI ADMINISTRATIF 10. KETENTUAN PIDANA 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
ABSTRAK:
sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, selama ini dimanfaatkan secara eksploitatif, tidak memperhatikan daya dukung, mengabaikan kepentingan masyarakat Desa yang mengakibatkan semakin menipisnya Sumber Daya Alam, meningkatnya kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta tersisihnya masyarakat Desa; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, maka perlu menyusun Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam pengelolaan SumberDaya Alam Desa; perdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan pemerintah
Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang perubahan pelaksnaan undang Undang Nomo 6 tentang Desa;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.
1. SASARAN;
2. HAK DAN KEWAJIBAN;
3. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA;
4. KEWENANGAN PENGELOLAAN;
5. PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DESA;
6. PEMASYARAKATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA.
7. LEMBAGA PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA;
8. MEKANISME;
9. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN;
10. PENDANAAN;
11. PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu pada Daerah Aliran Sungai Solo
ABSTRAK:
bahwa rendahnya daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai suatu ekosistem merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana alam seperti bencana banjir, tanah longsor dan kekeringan, hal ini dipercepat oleh peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam sebagai akibat dari pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi, konflik kepentingan dan kurang keterpaduan antar sektor, antar wilayah hulu-tengah-hilir; bahwa untuk mewujudkan sumberdaya hutan dan lahan berfungsi optimal dan untuk menjamin keseimbangan lingkungan dan tata air Daerah Aliran Sungai, serta memberikan manfaat sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan perencanaan pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu pada Daerah Aliran Sungai Solo yang secara adminsitratif berada di wilayah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bersama Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Jawa Tengah tentang Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Pada Daerah Aliran Sungai Solo.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/Menhut-II/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2009; Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/617/KPTS/013/2011; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 522/64/2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang rencana pengelolaan DAS terpadu, jangka waktu dokumen perencanaan, jangka waktu evaluasi, pembebanan biaya pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG SUMBER DAYA AIR
ABSTRAK:
bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 85/PUU-XI/2013, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG SUMBER DAYA AIR DALAM 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
3 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 21, LN. 1970/ No 31 , TLN No 2935, LL Bphn : 7 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1970.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat