Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 20 Tahun 2019

PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. SASARAN; 2. HAK DAN KEWAJIBAN; 3. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA; 4. KEWENANGAN PENGELOLAAN; 5. PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DESA; 6. PEMASYARAKATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA. 7. LEMBAGA PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA; 8. MEKANISME; 9. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN; 10. PENDANAAN; 11. PELAPORAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 20 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
08 April 2019
Tanggal Pengundangan
08 April 2019
Tanggal Berlaku
08 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.20
Subjek
SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 1252 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan