Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2018

Pengawasan Kualitas Air

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PENGAWASAN KUALITAS AIR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. MAKSUD DAN TUJUAN 4. JENIS PENGAWASAN KUALITAS AIR 5. PELAKSANAAN PENGAWASAN 6. HAK DAN KEWAJIBAN 7. PELAKSANAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ; 8. PENYIDIKAN 9.SANKSI ADMINISTRATIF 10. KETENTUAN PIDANA 11. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kualitas Air
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2018/ No. 71
Subjek
SUMBER DAYA ALAM - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 857 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan