Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2024 No.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri dimaksud diundangkan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Pengelolaan Keuangan – Sistem dan Prosedur – Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD 2023 (41)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk tertib pengelolaan keuangan daerah khususnya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tana Tidung No.12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan atas PerBup No. 59 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana lampiran PerBup No. 59 Tahun 2022 tersebut diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran PerBup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 40 Tahun 2023
Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Unggulan Daerah di Kabupaten Keerom
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 380
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Unggulan Daerah di Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta peningkatan pendapatan keluarga Sejahtera, Perlu ditumbuh kembangkan usaha ekonomi berbasis potensi unggulan daerah dengan program berkesinambungan melalui inkubator bisnis,
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha, Pemerintah Daerah dapat membentuk inkubator bisnis,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Unggulan Daerah di Kabupaten Keerom
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah Nomor 24/Per/M.KUKM/XI1/2015.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang menciptakan dan mengembangkan usaha baru bagi kelompok UMKM pemula, bertumbuh dan mandiri yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi; serta mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia dari kelompok UMKM dalam menggerakkan perekonomian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pendataan Warga Miskin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menyesuaikan PerBup No. 42 Tahun 2018 tentang Kriteria dan Tata Cara Pendataan Warga Miskin yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permensos No.3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pendataan warga miskin yang meliputi kriteria dan indikator lokal kemiskinan, batas pemenuhan kebutuhan minimum keluarga, serta pendataan, publikasi, legalisasi, dan pemeliharaan data warga miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2018 tentang Kriteria dan Tata Cara Pendataan Warga Miskin
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan untuk mewujudkan instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, setiap perangkat daerah menyusun dan menetapkan peta proses bisnis perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman ,Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Negara Republik Indonesia Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Taun 2019;
10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023.
Mengatur Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 614
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membangun dan menata
tatalaksana Instansi Pemerintahan yang lebih baik
serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan
standar operasional prosedur yang tepat fungsi,
tepat ukuran, dan tepat proses;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Peta Proses Bisnis, perlu adanya
pedoman penyusunan peta proses bisnis Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah
Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 7 4, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841) ;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Republik
Perangkat
Indonesia
Daerah
Tahun
(Lembaran
2016 Nomor
Negara
1 1 4 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018
tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 4 1 1 ) ;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP -PRINSIP PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB III PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB IV TAHAPAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB V MONITORING, EVALUASI, PENGEMBANGAN, DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 14 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Proses Bisnis
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu unsur perubahan dalam reformasi birokrasi guna mewujudkan Pemerintah Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No. 19 Tahun 2018; PERDA No. 14 Tahun 2016; PERBUP No. 45 Tahun 2018.
Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
20 Halaman, IV Bab
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan No. 207/PMK.7/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, diperlukan penetapan Peraturan Bupati mengenai tata cara penagihan pajak daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PMK No.207/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Bulungan No.9 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Bulungan No.3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penagihan pajak daerah, yang meliputi ketentuan umum, pejabat dan jurusita pajak, tata cara penagihan, surat penagihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
45 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 70 ayat (4) Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, diperlukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Bupati mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, lokasi pembayaran, serta ketentuan angsuran dan penundaan pembayaran pajak.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; Perda Kabupaten Bulungan No.9 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, meliputi ketentuan umum, jenis pajak, jenis pajak yang dipungut berdasarkan penetapan dan dibayar sendiri berdasarkan penghitungan oleh wajib pajak, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Bulungan No. 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KODE ETIK POLISI PAMONG PRAJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD2023/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar merupakan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penegakan Perda dan/atau Perkada untuk mencapai kondisi dinamis agar Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tentram, tertib dan teratur, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Penegakan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, UU No 13 Tahun 2022, PP No 16 Tahun 2018, Permendagri No 26 Tahun 2020, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 17 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kode Etik Polisi Pamong Praja termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja, kode etik POL PP, majelis kode etik dan petugas tindak internal, pemeriksaan dan persidangan dugaan pelanggaran kode etik, sanksi pelanggaran kode etik POL PP, rehabilitas, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 48 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat