PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TANJUNGSARI KECAMATAN BATULAYAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Tanjungsari Kecamatan Batulayar Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna terutama. dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Tanjungsari Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat 92 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 162);
10. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun
2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 02);
13. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TANJUNGSARI KECAMATAN BATULAYAR KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari VII Bab, yatu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta WIlayah, Bab III Pe erintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru sebagai petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian epublik Indonesia Selaku Ketua Satgas Nasional Percepatan Pelaksanaan Berusaha Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 81 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan
Bab III Tanggung Jawab
Bab IV Pelaporan dan Koordinasi Penerbitan Izin
Bab V Pelaksanaan Retribusi Daerah
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2017 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Tenaga Profesional Dan Relawan Pada Baitul Mal Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu mengatur Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Tenaga Profesional pada Baitul Mal Kota Banda Aceh; bahwa untuk efektivitas dan akuntabilitas pengangkatan Relawan pada Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, perlu mengatur tata cara pengangkatan relawan pada Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Tenaga Profesional dan Relawan pada Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedudukan, BAB III Tugas, BAB IV Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian, BAB V Pembinaan, BAB VI Perlindungan, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 100 Tahun 2020
Struktur Organisasi- Kepegawaian, Aparatur Negara-Pangan, Pertanian dan Peternakan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD 2020/100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Garut sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pengesahan - Kerangka Persetujuan - Pemerintah - Republik Indonesia - Republik India - Kerja Sama - Eksplorasi - Penggunaan - Antariksa - Damai
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 101, LN.2020/No.233, jdih.setkab.go.id : 4 hlm
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Kerangka Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Kerja Sama Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa untuk Tujuan Damai (Framework Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India on Cooperation in the Exploration and Uses of Outer Space for Peaceful Purposes)
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksaan kerja sama eksplorasi dan penggunaan antariksa, perlu mengesahkan Kerangka Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Eksplorasi dan
Penggunaan Antariksa untuk tujuan damai.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Kerangka Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa untuk Tujuan Damai (Framework Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India on Cooperation in the Exploration and Uses of Outer Space for Peaceful Purposes) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India masing-masing pada tanggal 28 Mei 2018 di Jakarta, Indonesia dan tanggal 22 Mei 2018 di New Delhi, India.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum serta
untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik dan
berkualitas, maka perlu menyusun pedoman
pembentukan produk hukum daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang evaluasi produk hukum daerah, penyusunan produk hukum daerah, sosialisasi produk hukum daerah, jaringan penyusun produk hukum daerah, partisipasi masyarakat, standar oeprasional prosedur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2014 dicabut.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN AKSI PANGGUNG PADA HARI SELASA,
KAMIS DAN SABTU KEPADA SISWA JENJANG PENDIDIKAN DASAR
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penguatan pendidikan karakter peserta
didik melalui harmonisasi kemampuan kognitif, afektif, dan
psikomotorik dengan melibatkan warga sekolah di
Kabupaten Bondowoso, perlu menumbuhkan kemampuan
aktualisasi hasil literasi siswa jenjang pendidikan dasar
melalui Aksi Panggung pada Hari Selasa, Kamis dan Sabtu
(PARISAKATU) kepada Siswa Jenjang Pendidikan Dasar di
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa agar pelaksanaan PARISAKATU sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dan
lancar, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Aksi
Panggung pada Hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada Siswa
Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Bondowoso dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 3. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2020 tentang
Gerakan Literasi Kabupaten Bonowoso.
Selambat-lambatnya sehari sebelum jadwal penampilan Aksi
"PARISAKATU", dipastikan bahwa Guru Pemandu telah
menentukan Siswa Penampil untuk menampilkan aksinya
sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diumumkan kepada
seluruh siswa di kelas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Lama dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Manunggul Lama dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru
Nomor 146.3/108/DML/IV/2020 dan Nomor 146.3/183/DRB/IV/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Lama dengan
Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Lama Dengan Desa Ranatu Buda Kecamatan Sungaidurian Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Manunggul Lama dengan Desa Rantau Buda Kecamatan Sungaidurian
Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Obyek Wisata
ABSTRAK:
Pengelolaan obyek wisata yang di dalamnya terdapat aset Barang Milik Daerah dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus berdasarkan atas nilai appraisal maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata diubah, yaitu diantara ketentuan Bab IV dan Bab V disisipkan 1 Bab dan 1 pasal, yaitu Bab IVA Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Outbound Untuk Anak-Anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin dan Pasal 10A. Tarif atas fasilitas outbound ditetapkan antara Rp5.000,00 hingga Rp15.000,00.
Tarif sewa/kontrak fasilitas outbound antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan pihak ketiga ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan. Serta Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat, yang berbunyi: Penetapan tarif dan kontrak/sewa atas Barang Milik Daerah berupa fasilitas outbound untuk anak-anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin menggunakan ketetapan ini selama belum ditetapkannya nilai appraisal oleh Tim Penilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat