Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2023 Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2023.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/ kota;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan. Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2023;
Dasar Hukum : pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087
Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2023, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Cukai Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2010
TA 2019-TRIWULAN-DAERAH-RETRIBUSI-PENERIMAAN-TARGET-PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BERAU NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG TARGET PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PER TRIWULAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Adanya perubahan beberapa target Retribusi Daerah sehingga Perbup No.33 Tahun 2019 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per triwulan Tahun Anggaran 2019 perlu diubah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.8 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.6 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.13 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.19 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2011; Perda Kab, Berau No.22 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.27 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2012; Perda Kab, Berau No.3 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.11 Tahun 2018; Perbup Berau No.60 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang perubahan Ketentuan lampiran dalam Perbup No.33 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.33 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Alokasi Dana Bagian Dari Hasil Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penghitungan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menentukan pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan Pajak Provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
8 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa piutang pajak daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan oleh Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Manteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 15 (lima belas) pasal diantaranya; Ketentuan Umum;Penghapusan Piutang Pajak Daerah; Masa Kedaluwarsa Penagihan Pajak Daerah; Mekansime Penghapusan Piutang Pajak Daerah; Perlakuan Akuntansi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
TengahNomor 4 Tahun 2012 tentang tentang
Retribusi Jasa Umum,Pasal 58 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Pasal
40ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
TengahNomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan
Bupatitentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 4 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
No 5 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 11 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9
Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; 3. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari sektor Pajak Daerah khususnya Pajak Reklame, dipandang perlu melakukan intensifikasi pemungutan Pajak Reklame, bahwa guna memberikan dasar hukum dalam upaya intensifikasi pemungutan Pajak Reklame sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk mengakomodasi perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Perbup Grobogan Nomor 54 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perad Kab Grobogan No 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3, Judul Bagian Ketiga BAB III, ayat (4) pasal 8, Pasal 10, ayat (2) Pasal 11, ayat (2) Pasal 12, ayat (1) Pasal 14, ayat (1) dan ayat (4) Pasal 16, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17, Pasal 19, penyisipan Pasal 20a dan Pasal 20b, ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) Pasal 21, Pasal 22, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 23, ayat (2) Pasal 25, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 26, ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (9) Pasal 27, ayat (3) Pasal 30, ayat (1) Pasal 31, Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2014 diubah.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH DALAM RANGKA PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN SIDOARJO KE-161
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke-161, dan upaya peningkatan partisipasi Wajib Pajak dalam membayar pajak daerah, perlu kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa bunga dan denda pajak terutang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka tertib administrasi pelayanan pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke -161;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Penghapusan sanksi administratif pajak daerah dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke -161, diberikan berupa penghapusan bunga dan denda kepada Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran atas pajak terutang sampai dengan Tahun Pajak 2018, meliputi :
a. pajak hotel;
b. pajak restoran; c. pajak hiburan; d. pajak reklame;
e. pajak penerangan jalan;
f. pajak parkir;
g. pajak air tanah;
h. pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
i. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat