Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kelurahan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi Kelurahan Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kelurahan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0l/SKB/M.PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2006.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 37 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 411.4-401 Tahun 2005 tanggal 12 Mei 2005 tentang Pengesahan Hasil Keputusan Rakemas VI PKK Tahun 2005 maka Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pemalang yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 188.4/167 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri clan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan UU No.32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom serta PP No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja; Untuk maksud huruf a di atas perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara yang di atur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1997; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004. PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda No.9 Tahun 2003; Perda No.27 Tahun 2000.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari: Direktur, Kepala Subbag Hukum dan Rekam Medik, Kaur Umum, Kaur Kepegawaian, Kaur Rekam Medik, Kepala Subbag Keuangan dan Program, Kaur Perbendaharaan, Kepala Urusan Akuntansi dan Verifikasi, Kepala Urusan Mobilisasi Dana, Kepala Urusan Perencanaan dan Program, Kepala Seksi Perawatan, Kepala Sub Seksi Keperawatan I, Kepala Sub Seksi Keperawatan II, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Sub Seksi Pelayanan I, Kepala Sub Seksi Pelayanan II, Instalasi dan Komite Medis. Urusan umum mempunyai tugas membuat perencanaan kebutuhan barang, urusan surat menyurat, kearsipan, pemeliharaan barang rumah tangga, publikasi dan informasi serta pelaporan. Urusan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan administrasi kepegawaian yang meliputi kesejahteraan pegawai, kenaikan pangkat, mutasi, pendidikan dan latihan, daftar penilai pekerjaan, hukuman disiplin dan pensiun serta tanda penghargaan. Urusan Rekam Medik mempunyai tugas melakukan pelayanan administrasi rekam medik, mengumpulkan dan mengolah data medik dan pelaporan. RSUD mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan serta pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan Standar Pelayanan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2006.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara, agar ebih efektif dan efisien maka perlu ditetapkan UraianTugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/SKB/M.PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepata Nomor 12 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan Penanaman Modal
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 21 Tahun 2006
tugas - fungsi - tata kerja - dinas pelayanan terpadu
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2006/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, Bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kab Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2006 dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian , Bidang dan seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal dan horizontal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara, agar lebih efektif dan efisien maka perlu ditetapkan Uraian Tugas Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Surat Keputusan Bersamna Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dam Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKIM PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Dislutkan
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara di Jakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka mendayagunakan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di Jakarta, maka dipandang perlu untuk membentuk unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Lembaga Non Struktural yang diberikan wewenang melaksanakan pengelolaan Rumah Tangga Pimpinan dimaksud; dengan keberadaan Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut dapat membantu kelancaran Pegawai, Pejabat, dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang melaksanakan tugas kedinasan di Jakarta; untuk maksud huruf a dan b di atas perlu menetapkan Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara di Jakarta yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2001; PP No.25 Tahun 2000; PP No.39 Tahun 2001; PP No.11 Tahun 2003; KEPPRES No.5 Tahun 2001; Perda No.27 Tahun 2000.
Susunan Organisasi Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan terdiri dari: Kepala Unit, Koordinator Bidang Tata Usaha, Koordinator Bidang Transportasi dan Akomodasi, Koordinator Bidang Perawatan dan Pemeliharaan, Koordinator Bidang Ketertiban dan Keamanan, Bendahara, Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan manajemen pengelolaan Rumah Tangga Pimpinan, pelayanan akomodasi dan transportasi bagi pegawai, pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang melaksanakan tugas kedinasan di Jakarta. Manajemen Pengelola Rumah Tangga Pimpinan dilaksanakan oleh Koordinator Bidang. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Unit menetapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan maupun dengan Instansi di luar Unit Pengelola. Kepala Unit di angkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah dan atau Sekretaris Daerah berdasarkan usul dari Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan Koordinator Bidang diangkat dan diberhentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan usul Kepala Unit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2006.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat