Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
Besaran tarif Pajak Parkir yang tercantum dalamPeraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian pada saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2011.
Perda ini merubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1) ; Ketentuan Pasal 2 ; Ketentuan Pasal 3; Ketentuan Pasal 6 ; Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A; Pasal 36 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Indramayu merupakan daerah rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam sehingga memiliki risiko bencana yang tinggi; bahwa seiring dengan kebutuhan masyarakat akan penyelenggaraan penanggulangan bencana oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara efektif, responsif, cepat tanggap, terencana, terpadu dan menyeluruh diperlukan adanya Peraturan Daerah sebagai pedoman Penanggulangan Bencana di Kabupaten Indramayu; bahwa untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6a Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Penanggulangan Bencana di Pemerintah Kabupaten Indramayu secara efektif, responsif, cepat tanggap, terencana, terpadu dan menyeluruh mengingat secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Indramayu merupakan daerah rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam yangmemiliki risiko bencana yang tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
71 Halaman dan 22 Halaman Penjelasan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/MENHUTII/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/MENHUT-II/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/MENHUT-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/MENHUTII/2010 tentang Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Hutan
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tetang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2);Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 12
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa
Barat Nomor ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2019 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor ).
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019, yang terdiri atas 13 Pasal ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah merupakan kebijakan
pemerintah daerah dan merupakan satu kesatuan dari
sistem hukum nasional sehingga tidak boleh
bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,
pemerintah provinsi, kepentingan umum, dan/atau
ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi;
b. bahwa kebutuhan akan pembentukan, pemberdayaan,
dan pendayagunaan lembaga kemasyarakatan sebagai
mitra pemerintah desa harus berpedoman pada
ketentuan peraturan perundang-undangan serta
memenuhi kesesuaian antara materi muatan dan asas
pembentukan peraturan perundang-undangan yang
baik;
c. bahwa pengaturan mengenai lembaga kemasyarakatan
desa yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12
tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum serta belum memenuhi kesesuaian antara
jenis, hierarki, dan materi muatan berdasarkan asas
pembentukan peraturan perundang-undangan yang
baik sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007
mengatur mengenai pencabutan peraturan daerah nomor 12 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah harus menyusun dan menetapkan rencana aksi paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri tersebut diundangkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021-2026;
a. Rencana Aksi; dan
b. Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, adanya perubahan nomenklatur jenis retribusi dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
BAB III Golongan Retribusi;
BAB IV Cara Mengukur Tingkat Penagihan Jasa;
BAB V Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif;
BAB VI Struktur dan Besaran Tarif;
BAB VII Pemungutan Retribusi;
BAB VIII Penentuan Pembayaran dan Penagihan;
BAB IX Sanksi Administratif;
BAB X Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;
BAB XI Pemeriksaan;
BAB XII Insentif Pemungutan;
BAB XIII Keberatan;
BAB XIV Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi;
BAB XV Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
BAB XVI Ketentuan Penyidikan;
BAB XVII Ketentuan Pidana;
BAB XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105B Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/ PMK.03/ 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, objek dan subjek pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/bunga denda PBB-B2, persyaratan, batasan waktu dan tempat, pelaporan pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa maraknya peredaran minuman beralkohol di
Kabupaten Kotawaringin Timur yang dapat membahayakan
kesehatan dan dapat pula mengganggu ketertiban umum,
perlu diatur mengenai pengendalian dan pengawasan terhadap
minuman beralkohol di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan,
Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Bupati dapat
membatasi peredaran Minuman Beralkohol melalui Peraturan
Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengendalian Peredaran dan
Penertiban Minuman Beralkohol sudah tidak sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,
sehingga perlu dicabut dan diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; eraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
86/Men.Kes/Per/IV/77; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS DAN KLASIFIKASI;
BAB III
PENGENDALIAN;
BAB IV
PENGAWASAN, PENERTIBAN DAN PELAPORAN;
BAB V
MINUMAN OPLOSAN;
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII
TATA CARA PEMUSNAHAN;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2011 Nomor 2) tentang Pengendalian Peredaran
dan Penertiban Minuman Beralkohol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis ditetapkan tersendiri dengan Peraturan Bupati berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU Nomor 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat